BREAKING NEWS

Senin, 13 Februari 2023

Bupati Harapkan PNS Jalankan Fungsi dan Peran Secara Profesional

TAMIANG LAYANG- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur diharapkan mampu menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, dan bertanggungjawab. 

Tak hanya itu, para Abdi Negara ini juga diminta untuk selalu meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerjanya sehingga berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan pelayanan publik. 

Harapan tersebut disampaikan oleh Bupati Barito Timur Dr.Ampera AY Mebas, SE, MM dalam arahannya pada kegiatan penyerahan SK Pengangkatan CPNS menjadi PNS Formasi Tahun 2019 dan Sosialisasi E-Sign, di GPU Mantawara, Jumat (10/2) lalu.

Selain dapat berdampak langsung kepada pelayanan publik dan profesional, ujar Bupati, seorang PNS diharapkan dapat mengelola administrasi dengan rapi, cepat, tepat, serta mampu berkomunikasi dengan baik, jelas dan mudah dipahami.

"Untuk itu, saya minta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Barito Timur agar selalu belajar, mau berbenah diri dan senantiasa mengasah diri untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu,” pinta Bupati dihadapan 141 CPNS Formasi tahun 2019.

Melalui kesempatan itu pula, Orang Nomor Satu di Barito Timur ini mengucapkan selamat kepada 141 Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Barito Timur yang menerima Surat Keputusan Pengangkatan CPNS menjadi PNS.

Dikatakan Bupati, momentum ini tentu menjadi kebahagian dan kebanggaan tersendiri bagi para CPNS yang hadir, karena bersamaan dengan diangkatnya CPNS menjadi PNS akan berdampak selaras pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir.

“Selaras dengan itu, Pegawai Negeri Sipil juga dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai Aparatur Negara, Aparatur Pemerintah dan Abdi Masyarakat,” harapnya.

Bupati Bartim berharap Pegawai Negeri Sipil mampu untuk menerjemahkan dan melaksanakan aksi riil Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengubah Paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang profesional, dan berkomitmen pada kepentingan rakyat serta akuntanbilitas sesuai tuntutan zaman.

Bersama dengan penyerahan SK PNS ini, terang Bupati, juga dilaksankan sosialisasi E-SIGN atau tandatangan elektronik. 

Hal ini kata Bupati, bagian dari Pemerintah Kabupaten Barito Timur mendorong penuh penerapan Informasi Teknologi (IT), terutama pemanfaatan keamanan teknologi informasi, dimana ini merupakan wujud pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Dijelaskan Bupati, Sistem E-SIGN merupakan salah satu bentuk Transformasi Digital untuk memberikan Jaminan Keamanan transaksi Dokumen Elektronik, dalam mendukung tata Pemerintahan yang baik, karena didukung penggunaan sertifikat elektronik yang sangat praktis, dengan bertujuan untuk mempercepat pelayanan dan keakuratan serta mendukung program era paperless office atau era kantor tanpa kertas.

Oleh karena itu, terang Bupati, pemanfaatan sertifikat tandatangan elektronik saat ini menjadi sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang melalui bertrasformasi untuk penerapan layanan pemerintah berbasis digital.

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Tabalong ini juga meminta PNS peserta sosialisasi E-Sign agar serius mengikuti kegiatan ini. 

Melalui kegiatan ini para PNS mendapatkan ilmu baru tentang tata cara pengelolaan keamanan informasi melalui sistem E-Sign Barito Timur yang tentu saja dengan tujuan bersama untuk terwujudnya penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang bersih, amanah, dan berwibawa menuju Gumi Jari Janang Kalalawah. (dskmnf/zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes