BREAKING NEWS

Senin, 13 Februari 2023

KPU Mura Selalu Berikan Sosialisasi Terkait Pemilu Kepada Penyandang Disabilitas

PURUK CAHU- KPU Kabupaten Murung Raya selalu memberikan sosialisasi mengenai Pemilu kepada pemilih penyandang disabilitas seperti cacat fisik, keterbelakangan mental.

Demikian hal itu di katakan Ketua KPU Kabupaten Murung Raya, Sanjaya saat ditemui awak media ini di ruang kerjanya, Senin (13/2).

Sanjaya menjelaskan, sosialisasi itu bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait Pemilu kepada pemilih kelompok penyandang disabilitas di Kabupaten Murung Raya.

Sosialisasi bagi penyandang disabilitas secara khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

"Sosialisasi tersebut diberikan kepada pemilih yang memiliki keterbatasan fisik atau intelektual, mental dan sensorik dalam jangka panjang, termasuk yang mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif seperti warga negara lainnya," terang Sanjaya. 

Sanjaya menuturkan, Kabupaten Murung Raya yang memiliki 10 Kecamatan,9 kelurahan dan 116 desa, tentunya diantara desa tersebut ada terdapat masyarakat penyandang disabilitas.

"Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman secara langsung mengenai pemilihan umum dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat Kabupaten Murung Raya dalam pemilu 2024 nanti," tuturnya.

Bagi penyandang disabilitas itu sendiri, tegas Sanjaya, akan menjadi prioritas utama.

"Bahkan pada saat hari pencoblosan mereka yang kami utamakan," demikian Sanjaya. (maya/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes