BANJARMASIN- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan melakukan pemusnahan
barang bukti 35 kilogram sabu-sabu, Senin (20/2).
Pemusnah narkoba ini merupakan hasil tangkapan dari pengedar yang masuk lewat jalur laut
dari Surabaya, Jawa Timur pada 14 Januari 2023 terhadap seorang tersangka berinisial RS (42).
Keberhasilan pengungkapan itu pun diapresiasi Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau Paman Birin dan memberikan penghargaan untuk Kapolda dan Direktur Reserse Narkoba Polda
Kalsel serta jajaran.
"Hari ini kita kembali memenangkan peperangan terhadap narkoba. Bayangkan jika barang
laknat ini sampai beredar, maka berapa ratus ribu orang bahkan jutaan orang akan dirusak
barang haram ini,” ucap Paman Birin.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyebut, penyelundupan narkoba dalam jumlah
besar itu terungkap berawal dari informasi masyarakat akan adanya seseorang membawa
sabu-sabu melewati Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi langsung membentuk tim dipimpin Kasubdit 1 AKBP Meilki Bharata melakukan penyelidikan yang hasilnya menangkap
RS di sebuah hotel di Banjarmasin sesaat setelah kapal yang ditumpanginya sandar di
Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
"Tersangka mengemudikan truk yang membawa bermacam produk makanan di dalamnya
diselipkan narkotika terbungkus pada 35 kemasan teh China,” jelas Kapolda.
Kapolda menegaskan, perang terhadap jaringan narkoba terus dilakukan di samping upaya pencegahan untuk memutus rantai peredaran. (adv/adpm/jp).