BREAKING NEWS

Selasa, 07 Februari 2023

Polres Batola Amankan Tiga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

MARABAHAN- Jajaran Polres Barito Kuala, Polda Kalimantan Selatan mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur di wilayah itu.

Hal itu diutarakan Kapolres Barito Kuala, AKBP Diaz Sasongko, S.I.K. M.H didampingi Wakapolres Kompol Letjon Simanjorang, S.H, dan Kasat Reskrim, AKP Malik Setiawan pada saat konferensi pers di halaman mapolres setempat, Senin (6/2).

"Dalam pengungkapan kasus ini, anggota mengamankan 3 orang pelaku yakni berinisial UN, RU dan SH," kata Kapolres AKBP Diaz Sasongko.

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal para pelaku mengajak korban untuk bersenang-senang. Kemudian diberikan minuman beralkohol, sehingga para korban tidak berdaya, dan dari situlah kesempatan muncul untuk melakukan perbuatan bejadnya.

"Korban pertama langsung di setubuhi. Sedangkan korban kedua hanya kena perbuatan cabul," terangnya.

Kapolres menyebut, dari 3 pelaku yang berhasil ditangkap satu orang diantaranya dewasa. Sedangkan dua lainnya masih dibawah umur.

"Saat ini ketiga pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolres Barito Kuala guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Kapolres menegaskan, bahwa khusus untuk tersangka anak ini, pihaknya akan melakukan proses yang berbeda sesuai dengan Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. (hru/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes