BREAKING NEWS

Rabu, 15 Maret 2023

Batola Serahkan LKPD Unaudited TA 2022 di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kalsel

MARABAHAN- Penjabat (Pj) Kabupaten Barito Kuala (Batola), Mujiyat, S. Sn, M. Pd didampingi Sekretaris Daerah Batola, Ir. H Zulkipli Yadi Noor, M. Sc dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Batola, Drs. H Samson, M. Si hadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk tahun 2022 di Gedung Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK- RI) Wilayah Kalimantan Selatan, Selasa (14/3). 

Penyerahan laporan keuangan daerah turut dihadiri Kepala Perwakilan BPK RI Wilayah Kalsel, Rahmadi yang menerima rombongan Pj Bupati diruangan kerjanya. 

Kepala Perwakilan BPK RI sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada Kabupaten Barito Kuala atas sinergi dan kerjasamanya dalam pelaksanaan pemeriksaan LKPD tahun 2022.

"Laporan ini akan diaudit oleh BPK RI dan hasilnya akan kembali diserahkan ke setiap daerah masing masing," ungkapnya. 

Pj Bupati sampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang baik, sehingga secara bersama-sama bisa selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara atau daerah yang transparan dan akuntabel.
 
"Dengan diserahkannya LKPD untuk tahun anggaran 2022 ini, kita berharap Pemkab Batola kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkap pria yang hobi blusukan dengan trail ini. 

LKPD sendiri merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah, yang wajib disampaikan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten kota. Hal itu sesuai amanat Pasal 293 dan 330 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Kami siap menerima masukan, saran, perbaikan dan rekomendasi dari BPK RI, jika dalam pelaksanaan audit terdapat kekeliruan atau kekurangan, dari laporan keuangan Pemkab Batola," jelas Pj Bupati. (adv/prkmd/ali/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes