BREAKING NEWS

Senin, 13 Maret 2023

Direses Anggota DPRD HST, Hj Laila Irnawati, Ini Harapan Warga Desa Banua Rantau dan Paya

BARABAI- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Hj Laila Irnawati melakukan reses perorangan di Daerah Pemilihan (Dapil) IV.

Pertama, Sabtu (11/3), Hj Laila Irnawati melakukan reses di Desa Banua Rantau, Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Ia disambut antusias oleh warga Desa Banua Rantau.

Saat reses tersebut, warga Desa Banua Rantau menyampaikan harapannya yaitu pelatihan pemuda perbengkelan, dan lainnya. Sedangkan pemudi menjahit dan lainnya. 

Dalam kesempatan itu pula, warga tetangga Desa Lokbeser menyampaikan harapannya drainase, dan saluran air untuk penanggulangan banjir, yang mana apabila turun hujan airnya tergenang di pemukiman.

Kedua, Minggu (12/3), Hj Laila Irnawati melakukan reses di Desa Paya, Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang juga sangat antusias di sambut warga Desa Paya.

Dalam kesempatan itu, warga Desa Paya juga menyampaikan harapannya yaitu jalan usaha tani, jalan dan jembatan untuk akses warga ke sawah yang banyak dilalui untuk kebutuhan sehari-hari, dan perbaikan jalan utama Desa Paya.

Selain itu, warga Desa Paya juga mengharapkan pembangunan drainase, yang mana bila hujan tergenang airnya di sekolah, akses menuju masjid, dan bedah rumah warga yang memang sangat layak untuk di bedah rumahnya.
Menanggapi apa yang disampaikan warga tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Hj Laila Irnawati mengungkapkan, dirinya akan membantu mengusulkan apa yang disampaikan warga tersebut. Dengan harapan Pemkab setempat bisa merealisasikan.

"Jika itu memang prioritas, walau pun itu bertahap. Begitu juga harapan masyarakat, mengingat Pemkab juga banyak usulan-usulan warga desa lainnya di Kabupaten HST," ujar Hj Laila Irnawati.

Legislator wanita yang murah senyum ini juga mengatakan, bahwa kegiatan reses merupakan masa penting yang sejatinya adalah kewajiban yang dilakukan Anggota DPRD untuk turun ke daerah pemilihan (Dapil) bertemu konstituen sebagai upaya untuk mendapatkan dan mendengarkan serta menjaring aspirasi masyarakat.

"Hasil reses tersebut nantinya akan dilaporkan sebagai usulan untuk program prioritas tahun anggaran 2024," demikian Hj Laila Irnawati. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes