BREAKING NEWS

Rabu, 01 Maret 2023

Dishut Gelar Rapat Finaliasi Pembahasan Dokumen Perjanjian Kerjasama Pembangunan Sentra Kayu di Kalsel

BANJARBARU- Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan bersama pemegang Perizinan Berusaha Pengelolaan Hasil Hutan (PBPHH) di Kalimantan Selatan dan Koperasi HTR Gemah Ripah menggelar rapat Finalisasi Pembahasan dan Perjanjian Kerjasama Usaha Dalam Rangka Pembangunan Sentra Kayu di Kalimantan Selatan, di Aula Rimbawan 1 Dishut Kalsel,, Rabu (1/3). 

Rapat tersebut untuk menindaklanjuti pembangunan sentra kayu dan penetapan lokasi penanaman serta kesepakatan isi perjanjian kerjasama usaha pada Koperasi HTR Gemah Ripah yang berada di wilayah kerja/kelola KPH Tanah Laut.

Rapat dibuka Sekretaris Dishut Kalsel, Kinta Ambarasti, dihadiri bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan (PPH) Dishut Kalsel, perwakilan KPH Tanah Laut, BPSKL Wilayah Kalimantan, PBPHH di Kalimantan Selatan, dan Koperasi HTR Gemah Ripah. 

Rapat tersebut lebih tertuju untuk membahas finalisasi dokumen perjanjian kerjasama usaha untuk kesepakatan/komitmen dalam pembangunan sentra kayu di Kalimantan Selatan.

Kinta Ambarasti menyampaikan, bahwa pembangunan sentra kayu di Provinsi Kalimantan Selatan merupakan projek besar dan merupakan mimpi/tujuan bersama dalam mewujudkan usaha dibidang kayu diwilayah Provinsi Kalimantan Selatan, yang mana juga bermanfaat bagi para industri dan masyarakat khususnya para kelompok tani pemegang persetujuan perhutanan sosial.

"Rapat kali ini bertujuan untuk lebih mencermati terkait dokumen perjanjian kerjasama usaha mengenai pembangunan sentra kayu di Kalimantan Selatan sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial," ujarnya.

Kenapa harus lebih dicermati, ujar Kinta, karena perjanjian kerjasama ini akan kita sepakati bersama dengan menggunakan materai dan juga akan diketahui Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala BPSKL Wilayah Kalimantan.

"Jadi, harapannya kita akan mendapatkan kesepakatan bersama dalam diskusi hari ini,” jelas Kinta Ambarasti.

Rapat dilanjutkan Kasi Pengolahan, Pemasaran, dan PNPB Dishut Kalsel, Irvan untuk memaparkan format dokumen perjanjian kerjasama usaha pembangunan sentra kayu Kalimantan Selatan yang berada di wilayah kerja/kelola Kph Tanah Laut. 

Dalam kesempatan itu, Irvan menyampaikan, bahwa pembangunan sentra kayu Kalimantan Selatan merupakan upaya pemenuhan bahan baku industri dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan sesuai persetujuan pengelolaan perhutanan sosial. 

"Seperti kita ketahui bersama Dinas Kehutanan dalam hal ini memfasilitasi beberapa industri yang kita rencanakan sebagai pilot projek dalam pembangunan sentra kayu di Kalimantan Selatan, dan bekerjasama dengan IUPHHK-HTR yang berada diwilayah kerja KPH Tanah Laut. Kita juga sudah menyiapkan 7 format dokumen perjanjian kerjasama pembangunan sentra kayu untuk para pemegang PBPHH Kalimantan Selatan, namun kali ini kita akan membahas isi rencana aksi perjanjian kerjasama PBPHH PT. Basirih Industrial dan Koperasi HTR Gemah Ripah tentang pembangunan sentra kayu pada persetujuan perhutanan sosial sebagai sempel/patokan pembahasan kita dalam menyepakati perjanjian kerjasama dengan PBPPH yang lainnya,” kata Irvan.

Melalui diskusi bersama finalisasi pembahasan dokumen perjanjian kerjasama pembangunan sentra kayu di Kalimantan Selatan tersebut, para pemegang PBPHH Kalimatan Selatan dan IUPHHK-HTR yang berada diwilayah kerja KPH Tanah Laut sepakat mengenai isi rencana aksi kerjasama yang dibuat didalam dokumen perjanjian kerjasama dalam rangka pembangunan sentra kayu Kalimantan Selatan. 

Setelah disepakati bersama, direncanakan para pemegang PBPHH Kalimantan Selatan dan IUPHHK-HTR yang berada diwilayah kerja/kelola KPH Tanah Laut akan dilanjutkan dengan penandatangan kerjasama MoU dalam rangka pembangunan sentra kayu Kalimantan Selatan.

Diharapkan dengan dilaksanakannya rapat ini pasokan bahan baku kayu bulat di Kalimantan Selatan dapat terpenuhi secara berkelanjutan, serta terlaksananya harmonisasi pembangunan kehutanan yang menyeluruh terintegrasi, efisien dan sinergi dalam mencapai tujuan pembangunan kehutanan di Kalimantan Selatan. (dsht/din/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes