"Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian luar biasa dari Pemkab Murung Raya untuk kesehatan masyarakat di daerahnya," kata Direktur RSUD Puruk Cahu, dr. Debi Rumondang Siregar ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/3).
Menurut Debi, ada beberapa Kabupaten di Indonesia ini mereka bekerjasama dengan BPJS untuk bisa membuat 1 masyarakatnya yang ada di 1 kabupaten semuanya di cover oleh BPJS.
"Namun ada biaya tersendiri yang harus dikeluarkan pemerintah langsung sebagai biaya penggantinya.Yang dulunya masyarakat membayar perseorangan tapi sekarang sudah di cover oleh pemerintah," terang Debi.
"Memang setiap tahunnya pemerintah mengucurkan dana hampir Rp32 milyar untuk meng-cover nya," imbuh Debi.
Debi mengatakan, akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, adil, merata dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat menjadi cita-cita bersama yang diyakini dapat diwujudkan melalui UHC.
"Dengan adanya UHC, maka tidak ada lagi masyarakat Murung Raya yang terkendala untuk berobat termasuk masyarakat yang miskin dan tidak mampu karena ketidakmampuannya dalam membayar iuran telah ditanggung oleh pemkab setempat, semua lapisan masyarakat memiliki hak yang sama untuk bisa mengakses layanan kesehatan tanpa terkecuali,” jelas Debi. (maya/jp).