BREAKING NEWS

Minggu, 30 April 2023

Pansus II DPRD Kalsel Harapkan Rekomendasi LKPj Agar Ditindaklanjuti

YOGYAKARTA- Panitia Khusus (Pansus) II Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun Anggaran (TA) 2022, menghendaki agar setiap rekomendasi yang disampaikan nantinya dapat ditindaklanjuti oleh Gubernur Kalsel beserta jajarannya.

Hal ini dikemukakan Ketua Pansus II Imam Suprastowo usai melakukan studi komparasi terkait LKPj Kepala Daerah ke DPRD Provinsi DIY yang diterima langsung oleh Ketua Pansus LKPj Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) TA 2022, Sofyan Setyo Darmawan, Jumat  (28/4), di ruang Rapat DPRD Provinsi DIY.

Imam menilai, banyak sekali rekomendasi yang disampaikan di tahun-tahun sebelumnya tidak ditindaklanjuti sampai sekarang. Dikhawatirkan, bila menumpuk maka di penghujung akhir masa jabatan ini akan jadi masalah.

"Memang semua itu tidak ada sanksi sih. Reportnya disitu. Kalau ada sanksi, berat sebetulnya. Karena saya lihat sekarang ini antara pelaksanaan dengan RPJMD itu masih jauh”, ujar politisi Partai PDI Perjuangan seraya berharap ada solusi terbaik di DPRD Kalsel agar LKPj ini jadi lebih baik.

Sebelumnya, Ketua Pansus LKPj Gubernur DIY Sofyan Setyo Darmawan menyambut baik kedatangan Pansus I dan Pansus II ke DPRD Provinsi DIY. 

Dikatakannya, saat ini di DIY hanya ada satu Pansus saja yaitu Pansus LKPj Gubernur DIY. Berbeda dengan Kalsel yang dibagi menjadi empat Pansus sesuai dengan jumlah komisinya.

"Jadi hari ini kami kebagian ilmu saya kira, bagaimana Pansus ini dibuat menjadi empat Pansus. Bisa jadi tahun depan Pansus DIY akan kami buat empat," ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut Pansus I dan Pansus II mengikutsertakan SKPD terkait dan staf ahli akademisi, guna pendalaman materi penyusunan LKPj sekaligus mencari formula yang tepat dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh dewan. (adv/hms/ali/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes