BREAKING NEWS

Selasa, 18 April 2023

Pemkab Barut Gelar Rapat Pengendalian Inflasi LPG 3 Kg

MUARA TEWEH- Dalam rangka pengendalian kelangkaan gas elpiji 3 Kg, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Pengendalian Inflasi Lpg 3 kg tahun 2023 yang diselenggarakan di ruang rapat Setda Lantai 1 Kabupaten Barito Utara, Selasa (18/4).

Kegiatan dihadiri Bupati Barito Utara, H Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah, Unsur FKPD, Unsur Perangkat Daerah Barito Utara, Camat Se-Barito Utara, Lurah serta perwakilan dari agen penyaluran LPG.

Sementara itu, Bupati H Nadalsyah menyampaikan, agar agen yang notabene regulasinya diatur oleh pemerintah agar tidak main-main dengan harga penyaluran gas elpiji 3 kg.

"Tolong jangan main-main, tolong dicamkan, pemerintah daerah juga bisa menindak agen nakal kami memiliki data-data pangkalan nakal yang selama ini masih dalam tahap pembinaan, tapi kalau tidak bisa dibina lagi maka aparat hukum yang akan masuk kesana, karena ini untuk kebutuhan masyarakat jangan sampai rapat berulang-ulang untuk masalah ini, kita akan tingkatkan pengawasan dengan membuat pos-pos di titik-titik pangkalan dan agen, untuk mencatat berapa keluar masuk barang dan untuk memantau transaksi penjualan dengan pangkalan," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara, Ir. H Jainal Abidin, M. AP menyampaikan, kuota Lpg 3 Kg untuk Kabupaten Barito Utara tahun 2022 adalah 2.368 MT yang telah didistribusikan sejumlah 735.840 Tabung. 

"Sedangkan untuk tahun 2023 kuota Kabupaten Barito Utara sejumlah 2.399 MT dengan cadangan sejumlah 160 MT, yang diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu/miskin, usaha kecil mikro dan nelayan tradisional," ujarnya.

Lebih lanjut dipaparkannya, untuk ketetapan harga berdasarkan Surat Keputusan Bupati Barito Utara Nomor : 188.45/396/2021 tentang Penetapan Harga Jual Eceran Tertinggi LPG Tabung 3 Kg adalah Kecamatan Teweh Tengah dan Kecamatan Teweh Baru Rp24 ribu, Kecamatan Teweh Selatan Rp25 ribu,
Kecamatan Teweh Timur Rp28 ribu, Kecamatan Gunung Purei dan Kecamatan Lahei Barat Rp30 ribu, serta Kecamatan Gunung Timang Rp27 ribu. (dskmnf/my/rml/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes