BREAKING NEWS

Sabtu, 29 April 2023

Tim Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah Tangkap Pelaku Penganiayaan

TAMIANG LAYANG- Jajaran Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah berhasil mengungkap perkara tindak pidana penganiayaan.

Dalam pengungkapan itu, Polisi mengamankan seorang pelaku berinisial VF (18) warga Desa 
Runggu Raya, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Korbannya VANA (26) dan ES (35) warga Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimatan Tengah.

Kejadian berawal pada Kamis (20/4) sekitar pukul 23.30 Wib, saat itu pelaku bersama dengan temannya Preca mendatangi saksi Reyhan dengan cara nguber- nguber sepeda motornya, namun ditegor oleh pelapor VAT (19), karena tidak terima ditegur pelapor, lalu pelaku marah- marah dan mau mengambil sesuatu didalam jok motor miliknya.

Dalam keadaan terdesak dan panik pelapor langsung menghajar dan tidak lama kemudian teman-teman pelapor ikut memukuli pelaku dan langsung dilerai oleh warga dan pelaku disuruh pulang kerumah.

Selanjutnya, karena tidak terima dikeroyok, pelaku kembali mengancam dan akan kembali membawa pasukan. Dan keesokan harinya pada Jumat (214) sekira jam 22.00 Wib, pelaku beserta rombongannya mendatangi pelapor ke POS RGB dan mengacungkan sebilah parang. Karena panik pelapor lari kedalam rumah memanggil orang tuanya, namun ternyata orang tua pelapor sekaligus korban ES bersama dengan kaka pelapor VANA sudah bertarung.

Akibat perkelahian itu, korban ES mengalami luka bacokan yang mengenai leher bagian belakang. Sedangkan korban VANA dirujuk ke Rumah Sakit Tamiang Layang karena mendapat luka tusukan di bagian perut sebelah kanan.

Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dusun Tengah.

Mendapat laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah langsung bergerak cepat, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi, mengumpulkan Barang Bukti (BB) dan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Supriyadi, S.H, M.H saat dikonfirmasi awak media ini, Sabtu (29/4) membenarkan atas penangkapan pelaku penganiayaan tersebut.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti satu lembar baju warna hitam sudah diamankan di Mapolsek Dusun Tengah guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Pelaku disangkakan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes