BREAKING NEWS

Kamis, 27 Juli 2023

Material Proyek Ratusan Miliar Lebih Hampir Sebabkan Pengendara Celaka

PALANGKA RAYA- Material proyek dengan anggaran Rp193 miliar lebih terkesan semerawut dan asal-asalan.

Seperti halnya pada Selasa (25/7), material pekerjaan preservasi dan pelebaran menuju standar jalan SP Kereng Bangkirai- Bereng Bengkel- Pilang- Pulang Pisau dengan dana yang bersumber dari SBSN tahun anggaran 2022-2024 dengan penyedia jasa PT. Tahasak Sungai Kahayan, dan supervisi PT. Daksinapati Karsa Konsultindo, PT Multi PHI Beta, dan PT Rancangtama Bangun Mandiri Indracitra hampir  saja membuat pengendara celaka.

Pasalnya, bahan material berupa batu berserakan ke badan jalan, yang mana tentu sangat membahayakan bagi pengguna jalan apalagi pengendara roda dua yang berpotensi kecelakan sangat rentan.

Amirajudin, salah satu pengguna jalan saat melintas di jalan tersebut dengan tujuan dari Kuala Kurun, Gunung Mas menuju Barabai saat dibincangi awak media ini mengaku, dirinya hampir saja jatuh pada saat lewat jalan itu. 

"Beruntung saya masih bisa kendalikan motor, seandainya tadi jatuh, saya tidak bisa membayangkan apa jadinya istri dan anak saya yang masih kecil ini mas," ujar Amirajudin sambil mengusap dada di sela sambil memijit kaki dengan ekspresi meringis menahan sakit.

"Saya sangat bersyukur tidak terjadi apa-apa pada mereka," tambahnya.

Ia menjelaskan, bahwa pada saat melintas, batuan material itu berhamburan di jalan. Dan pada saat ban sepeda motor melindas material bebatuan itu, hampir oleng dan mengakibatkan terlepas dari pijakan kaki.

"Saya tahan roboh motor, dan kaki saya ini sakit mas," ujarnya.

Terpisah, Daniel selaku Pejabat Pembuat  Komitmen (PPK) Preservasi dan Pelebaran Menuju Standar Jalan SP Kereng Bangkirai- Bereng Bengkel- Pilang- Pulang Pisau saat dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan via WhatsApp terkait material batu yang berserakan itu tidak ada tanggapan hingga berita ini di tayangkan. (hru/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes