KANDNGAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat gabungan bersama eksekutif dalam rangka membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda).
"Alhamdulillah, kita telah bersama-sama menyelesaikan pembahasan dua raperda bersama pihak eksekutif," kata Ketua DPRD HSS H Akhmad Fahmi dalam keterangan, usai memimpin rapat gabungan, di gedung DPRD setempat, Kandangan, Rabu (11/10).
Dijelaskan HAF, dua raperda tersebut telah memasuki tahap akhir, yakni raperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual dan raperda penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Untuk raperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual merupakan raperda yang diusulkan dari inisiatif DPRD, sementara SPBE dari usulan pihak eksekutif.
Rapat yang berlangsung cukup singkat ini sendiri merupakan kelanjutan dari rapat pembahasan sebelumnya dan dianggap telah selesai, setelah dicabut skornya dan langsung diketok palu oleh Ketua DPRD HSS.
Dari pihak eksekutif sendiri turut hadir para asisten, staf ahli, Kepala Dinas Kominfo HSS, Hj Rahmawaty selaku leading sektor, dan beberapa kepala OPD terkait, serta kepala bagian lainnya di lingkup Pemkab HSS. (ari/jp).