TAMIANG LAYANG- Pasca cuti bersama Natal 2023, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar melakukan inspeksi mendadak (sidak) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bartim, Rabu (27/12).
Didampingi Asisten III Setda Bartim, Edius Uhing, dan Kabag Organisasi dan Kepegawaian Setda Bartim, Enrico, Sekda Bartim mengunjungi satu persatu seluruh OPD.
"Sebelum melakukan sidak saya sudah stand by di kantor Setda Bartim sekira jam 07.15 WIB sampai 07.50 WIB, setelah itu sidak ke seluruh OPD termasuk RSUD, di luar kantor camat," kata Sekda Bartim, Panahan Moetar kepada wartawan usai melaksanakan sidak.
Sekda Bartim mengaku sangat prihatin dan menyesalkan kondisi yang ada setelah mendapati beberapa kepala organisasi perangkat daerah tidak masuk kerja.
"Saya prihatin dan menyesal melihat kondisi itu, karena ada beberapa kepala OPD yang tidak hadir, ada yang informasinya izin, dan cuti, namun demikian sengaja saya sampaikan dan saya foto semua ruangan, setelah itu saya kirim, saya share ke grup OPD supaya masing-masing kepala OPD bisa melihat, dan mengevaluasi sendiri situasi itu," tutur Sekda Bartim.
Panahan mengungkapkan, selain kepala organisasi perangkat daerah, para staf di setiap OPD juga banyak yang tidak masuk kerja.
"Ada beberapa OPD yang 80 hingga 90 persen hadir, ada yang 40 persen, dan 50 persen kurang, jadi sangat memperhatikan saya sebagai sekertaris daerah," ujarnya.
Sekda berharap, hal itu nantinya menjadi perhatian semua kepala organisasi perangkat daerah agar kembali meningkat disiplin dalam bekerja.
"Pada tanggal 27 (Desember) itu setelah cuti bersama merayakan natal itu sudah harus masuk. Nah sama nanti di awal tahun (2024) kita hanya cuti bersama di tanggal 1 (Januari), tanggal 2 (Januari) sudah harus masuk kerja, saya akan sidak nanti," tegasnya.
Panahan menegaskan, apapun alasannya para kepala organisasi perangkat daerah harus bisa mensiasati agar pada tanggal 2 Januari 2024 usai libur tahun baru semua pegawai sudah kembali aktif bekerja sesuai ketentuan yang ada.
"Nanti kita evaluasi, kalau ada yang tidak masuk kerja lagi pada tanggal 2 Januari," demikian Panahan Moetar. (zi/jp).