BREAKING NEWS

Rabu, 24 Januari 2024

Ingin Edarkan Sabu di HSS, Pria Asal Muara Komam, Kabupaten Paser, Kaltim Dibekuk Polisi

KANDANGAN- Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) Berhasil menggagalkan transaksi sabu siap edar di Jalan HM Yusi, Kelurahan Kandangan Utara, Kecamatan Kandangan, Senin (22/1). 

Dalam giat itu, Polisi meringkus seorang pria diduga pengedar sabu berinisial TA (25) yang akan melakukan transaksi. Diketahui, pelaku merupakan Warga Kelurahan Muara Komam, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kaltim. 

Dari tangan tersangka, Polisi menyita satu paket sabu dengan berat kotor 0,57 gram, satu unit pipet kaca berisikan sabu sampai satu unit handphone.

Kepolres HSS melelui Kasat Resnarkoba Polres HSS, Iptu Bagus Syahid Fitatullah Herdinata menjelaskan, penangkapan pelaku tersebut atas adanya informasi traksasi sabu di kawasan di Jalan HM Yusi. 

Polisi pun bergerak cepat dan melihat ada seorang pria yang mencurigakan. Tersangka pun diadang dan dilakukan pemeriksanaan.

"Benar setelah diperiksa, ditemukan satu paket sabu dan pipet kaca dalam kantong celana bagian depan sebelah kanan yang dikenakan pelaku,” ujar kasat Resnarkoba HSS 

Atas perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (ari/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes