BREAKING NEWS

Rabu, 28 Februari 2024

Kedapatan Miliki 49 Paket Sabu, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin

BANJARMASIN- Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin menangkap seorang pria berinisial AN (34) pemilik 49 paket sabu siap edar dengan total berat 11,82 gram

"AN ditangkap pada Jumat (23/2) pagi. Saat itu AN sedang disekitar rumahnya di Jl. Pangeran. Gang Pengeran, Kecamatan Banjarmasin Utara," ucap Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol R. Prawira Bala Putra Dewa

Kompol Putra mengatakan, barang bukti saat penggeledehan ditemukan ada 49 paket sabu siap edar. Diantaranya 37 paket sabu seberat 3,38 gram pada kantong celana AN bagian depan sebelah kanan. 

Kemudian, anggota menemukan lagi disebuah dalam dompet berwarana kuning hitam miliknya 11 paket sabu 8,44 gram dan dua bilah sendok plastik warna tranfaran bergaris biru tersimpan dalam kotak TWS (handsfree) serta satu unit timbangan digital didalam rumah AN. 

Saat ini, AN sudah ditahan di rutan Polresta Banjarmasin serta barang bukti diamankan guna menjalani pemeriksaan atas perbuatannya melakukan pengedaran narkoba

"AN dijerat dengan pasal 112 ayat (2)  UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang narkotika golongan l bukan tanaman yang beratnya melebihibi 5 gram," jelas Kompol Putra. (hru/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes