BREAKING NEWS

Rabu, 21 Februari 2024

Ngaku Pinjam Tapi Motor Malah Digadaikan, Pemuda di Barito Timur Ditangkap Polisi

TAMIANG LAYANG- Seorang pemuda di Barito Timur berinisial AR ditangkap polisi dengan tuduhan menggadaikan motor temannya sendiri. 

Kejadian itu terjadi pada Rabu (22/11/2023) lalu di Pos Jaga PT SEM, Desa Jaweten, Kecamatan Dusun Timur. 

Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela melalui Kasat Reskrim Adhy Heriyanto membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku penggelapan.

"Iya benar, tersangka sudah diamankan beserta barang bukti," ucap Adhy singkat melalui pesan singkat, Rabu (21/2). 

Adapun modus pelaku yaitu dengan meminjam kendaraan roda dua milik korban jenis Yamaha Vixion KH 2412 DJ untuk mengambil handphone milik orang tuanya yang telah tergadai, namun pelaku tidak kembali.

Kemudian, korban ada membuat status di facebook, bahwa siapapun yang menemukan sepeda motor tersebut agar dapat menghubungi pelapor. Lalu, ada orang yang menghubungi pelapor mengatakan bahwa sepeda motor tersebut sudah di gadai. 

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Barito Timur dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap. 

Tersangka disangkakan dengan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHPidana, maksimal dengan kurungan badan empat tahun penjara. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes