BREAKING NEWS

Rabu, 28 Februari 2024

Pj Bupati Mura Buka FGD Terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

PURUK CAHU- Pj Bupati Murung Raya, Hermon menghadiri sekaligus membuka Focus Group Discussion (FGD) terkait Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Murung Raya 2024, di Aula Cahai Ondhui Tingang Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (28/2).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPJS Cabang Palangka Raya, Budi Wahyudi, kepala organisasi perangkat daerah terkait lingkup Pemkab Mura dan tamu undangan lainnya.

Pj Bupati Mura, Hermon mengatakan, sesuai dengan Undang-­undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial. BPJS Ketenagakerjaan sebagai Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diberikan amanah untuk memberikan sosialisasi sekaligus mengajak seluruh pekerja di seluruh Indonesia untuk menjadi Peserta Jaminan Sosial.

"Dalam hal pelaksanaannya, BPJS Ketenagakerjaan akan sulit menjalankan amanah ini jika tidak ada dukungan dari berbagai pihak, untuk itulah Pemerintah Daerah perlu bersinergi agar program ini berjalan dengan baik,” kata Hermon.

Dikatakan Hermon, dalam rangka melaksanakan ketentuan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk memberikan dukungan kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Indonesia.

"Saya mengajak seluruh kepala organisasi perangkat daerah di Kabupaten Murung Raya untuk mendukung Program Jaminan Sosial yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini agar 2024 pertumbuhan Coverage Jaminan Sosial bagi pekerja di Kabupaten Murung Raya meningkat,” jelas Hermon. (dsk/maya/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes