BREAKING NEWS

Jumat, 23 Februari 2024

Satlantas Polres Bartim Tindak Pengendara Gunakan Knalpot Brong

TAMIANG LAYANG- Pengendara pengguna knalpot brong ditindak jajaran Satlantas Polres Barito Timur. Mereka diberikan teguran atau penindakan simpatik sekaligus diminta secara sukarela melepas dan menyerahkan barang bukti pelanggaran (knalpot brong) untuk dimusnahkan, Jum'at (23/2).

Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela melalui Kasat Lantas AKP M. Yudi Satria yang disampaikan KBO Lantas Iptu Abadi Rohmad menjelaskan, penindakan dilakukan dalam kegiatan rutin polantas mengatur arus lalu lintas. 

Menurutnya, secara kasatmata para pengendara yang melanggar ketentuan langsung diamankan.

"Penindakan dengan mengedepankan preventif. Namun, tadi ada salah satu pengendara yang menggunakan knalpot pada kendaraan tidak sesuai spesifikasi ditambah tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat menyurat lengkap plat mati, kemudian kendaraan diangkut ke Polres Barito Timur," ujar Abadi Rohmad, diwawancarai awak media. 

Pengendara dimaksud malah tidak terima dan merekam kejadian dengan meng-upload video dan meramaikan di group media sosial. Video dengan durasi pendek yang menuliskan informasi menyudutkan petugas itu akhirnya meminta maaf.

Menurut Abadi, pengendara tersebut warga Tampa. Pada waktu kejadian, polantas tidak melakukan razia, namun hanya kegiatan rutin pengamanan lalu lintas.

"Tetapi karena secara kasatmata pengendara itu melintas dan melanggar (tidak menggunakan helm, knalpot brong, serta plat atau pajak mati) langsung diberhentikan dan ditanyakan surat menyurat," terang Abadi Rohmad.

Lanjutnya, pengendara sudah diminta untuk mengambil kelengkapan dan mengganti dengan knalpot dengan yang asli. Lantaran jarak yang jauh, akhirnya kendaraan diangkut dan pengendara baru datang pada siang hari.

"Pengendara juga sudah mengakui keteledorannya. Pengguna kendaraan merek R15 V3 telah membuat surat pernyataan dan membuat video permintaan maaf," ulas Abadi Rohmad.

Ia menambahkan, pelaksanaan penindakan terhadap knalpot brong terus dilakukan jajaran Polres Bartim. Apalagi terlihat petugas pada kegiatan lapangan. 

"Kami mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk disiplin berlalulintas karena kecelakaan banyak terjadi diawali dengan salah satu pelanggaran. Taati peraturan berlalulintas yang baik dan benar," pesan Abadi Rohmad. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes