BANJARMASIN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun Anggaran 2023.
Rapat koordinasi ini dihadiri pimpinan DPRD Provinsi Kalsel, pimpinan Pansus LKPj, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel beserta seluruh Tim penyusun LKPj Pemprov Kalsel dengan agenda utama yakni tindak lanjut data tambahan dan perbaikan dokumen.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK selaku pimpinan rapat koordinasi bersama para pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Pembahas LKPj yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M. Syaripuddin, Senin, (1/4) di Gedung B DPRD Provinsi Kalsel.
Sebelumnya, Pansus dari DPRD Provinsi Kalsel, yang dibentuk pada 20 Maret 2024 itu menerima data tambahan sebagai perbaikan data dokumen LKPj yaitu, berkaitan gambaran umum pelaksanaan APBD di tahun 2023.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar menyampaikan, data tambahan sebagai perbaikan dokumen yang diperlukan Pansus Pembahas LKPj dalam melakukan pembahasan.
Seperti diketahui, dokumen LKPj kepala Daerah T.A 2023 diserahkan dalam rapat paripurna DPRD tanggal 20 maret 2024 yang lalu, adapun dokumen LKPj awal disertai data tambahan dan perbaikan merupakan dokumen yang menjadi satu kesatuan dan tidak terpisahkan.
Pansus Pembahas LKPj akan melanjutkan pembahasan berserta mitra kerja masing-masing selama 25 hari kerja ke depan sesuai ketentuan yang berlaku. (sar/mah/jp).