TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapplitbangda) setempat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, di Aula Bapplitbangda, Selasa (2/4).
Musrenbang itu dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Barito Timur, Indra Gunawan dan dihadiri Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Barito Timur, Tim pendamping RPJPD, pimpinan instansi vertikal, perusahaan, perbankan, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan mengatakan, bahwa penyusunan RPJPD 2025- 2045 memiliki urgensi.
Urgensi yang dimaksud yaitu, sebagai upaya nyata perwujudan pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari perwujudan Indonesia Emas Tahun 2045.
"RPJPD periode 2005-2025 akan segera berakhir bertepatan dengan momen Pilkada Serentak Tahun 2024, dan Pada Pilkada serentak Tahun 2024 setiap bakal calon kepala daerah harus menyusun visi dan misi sesuai dengan Rancangan Teknokratik RPJMD yang dalam proses penyusunannya berpedoman pada RPJPD yang baru (periode 2025-2045). Menjaga sinkronisasi kerangka logis rancangan RPJPN 2025-2045 dengan RPJPD,” ujar Pj Bupati Bartim menyampaikan alasan mengapa RPJPD segera rampung.
Indra Gunawan juga menyampaikan, visi pembangunan jangka Panjang Kabupaten Barito Timur Tahun 2025- 2045.
"Visi pembangunan jangka Panjang Kabupaten Barito Timur Tahun 2025- 2045 adalah “Barito Timur menuju kabupaten yang bertumbuh, adil, mandiri dan berkelanjutan” atau di singkat “Bartim Beramal,” jelas Pj Bupati Bartim.
Dalam upaya mencapai visi “Barito Timur Menuju Kabupaten Yang Bertumbuh, Adil, Mandiri dan Berkelanjutan”, ucap Pj Bupati Bartim, dengan memperhatikan perubahan paradigma pembangunan Nasional, Provinsi dan isu-isu strategis serta kondisi yang akan dihadapi Kabupaten Barito Timur pada masa yang akan datang.
"Oleh karena itu, dirumuskan misi pembangunan Kabupaten Barito Timur yaitu, Menciptakan pemerataan pembangunan dan berkeadilan; Meningkatkan kualitas sumber daya manusia; Mewujudkan pembangunan yang terbuka, tertib dan humanis; Mewujudkan perekonomian masyarakat yang berdaya saing; dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan adaptif; serta Meningkatkan daya dukung dan kualitas lingkungan,” papar Pj Bupati Bartim.
Indra Gunawan mengungkapkan, pencapaian visi dan misi pembangunan jangka panjang daerah menjadi dasar bagi perumusan arah kebijakan daerah selama 20 tahun.
Selanjutnya, terang Pj Bupati Bartim, arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Barito Timur dibagi ke dalam empat periode RPJMD yaitu, Periode I (2025- 2029) diarahkan untuk pembangunan di berbagai bidang yang didukung oleh penyediaan infrastruktur dan suprastruktur; Periode II (2030- 2034) ditujukan untuk lebih memantapkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di berbagai bidang yang didukung oleh ketersediaan infrastruktur dan suprastruktur yang terjangkau; Periode III (2035-2039) ditujukan untuk lebih memantapkan pada peningkatan kualitas pembangunan yang berwawasan lingkungan dan peningkatan perekonomian daerah yang berdaya saing; dan Periode IV (2040-2045) ditekankan pada pemantapan perekonomian yang kokoh, adil, dan berkelanjutan dalam mencapai kesejahteraan masyarakat dan pemerataan Pembangunan.
"Melalui rapat Musrenbang RPJPD ini, kami berharap dapat memberikan masukan dan pendapat guna terwujudnya masyarakat Kabupaten Barito Timur Menuju Gumi Jari Janang Kalalawah,” demikian Indra Gunawan. (zi/jp).