BREAKING NEWS

Selasa, 14 Mei 2024

Pemkab Barito Utara Gelar Rakor dan Konsultasi P4GN-PN Bersama BNN

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara msnggelar rapat koordinasi, konsultasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika atau P4GN-PN dalam Penyusunan Rencana Aksi Daerah atau RAD Kabupaten Barito Utara tahun 2024 bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan dilaksanakan diruang rapat Setda lt. I Muara Teweh, Selasa (14/5).

Rakor tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Barito Utara, Yaser Arafat didampingi Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Kadir, unsur Forkopimda, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah setempat. 

Dalam sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum, Yaser Arafat, Pj Bupati Muhlis menyampaikan, secara administratif Kabupaten Barito Utara terdiri dari 9 kecamatan dan 93 desa serta 10 kelurahan.

Ia menjelaskan, bahwa meningkatnya resiko penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Barito Utara mungkin disebabkan kurangnya sosialisasi dan pencegahan akan bahaya narkoba.

"Untuk itu, kami memiliki keyakinan melalui kegiatan ini akan memberikan kontribusi yang lebih baik dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika atau P4GN-NP, " jelasnya.

Sebelumnya, Kepala BNN Provinsi Kalteng yang diwakili Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Kadir menyampaikan, bahwa di Indonesia penyalahgunaan dan penyebaran Narkotika masih tinggi.

"Memerangi narkoba tidak hanya tugas dari Badan Narkotika Nasional atau BNN, tapi semua pihak harus saling membantu dalam melawan kejahatan narkoba," ujarnya. 

Menurutnya, kegiatan ini menjadi momen yang sangat penting agar semua mempunyai pemahaman yang sama dalam merumuskan rencana program pelaksanaan kebijakan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba khususnya di Kabupaten Barito Utara. (dsk/my/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes