BREAKING NEWS

Rabu, 15 Mei 2024

Sekda HSS Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Raperda PBG

KANDANGAN- Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, H Muhammad Noor, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSS, Rabu (15/5). 

Rapat paripurna yang berlangsung di Aula Utama Gedung DPRD HSS itu dengan 2 agenda sekaligus yaitu, tanggapan atau jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD HSS atas Raperda tentang penyelenggaran bangunan gedung, dan mendengarkan tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi DPRD atas Pendapat Kepala Daerah terhadap 2 buah Raperda inisiatif DPRD yaitu, Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif. 

Sekda Kabupaten HSS, H M. Noor menyampaikan, ucapan terima kasih kepada fraksi-fraksi di DPRD yang secara bulat mendukung adanya Raperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dengan beberapa usulan.

"Atas nama pihak eksekutif kami mengapresiasi atas kepedulian dan sependapatnya para anggota dewan semuanya dalam hal penyelenggaraan bangunan gedung yang memang harus ditata dengan baik dan benar, baik dari aspek administrasi maupun tata ruangnya. Sebagaimana yang disampaikan, bahwa hal ini perlu dilakukan agar pembangunan bangunan gedung bisa lebih tertib dan sesuai dengan lingkungan dan tata ruang yang baik," ungkapnya.

Sekda juga mengucapkan terima kasih atas beberapa usulan yang diberikan oleh beberapa fraksi, khususnya berkenaan dengan pembangunan bangunan di sempadan atau bantaran sungai, ketentuan perizinan pembangunan, dan kewajiban pengadaan proteksi petir untuk bangunan yang tinggi.

Dalam kesempatan itu, juga disampaikan Tanggapan Fraksi DPRD atas Pendapat Kepala Daerah tentang Raperda Disabilitas dan Ekonomi Kreatif yang disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD HSS, Rahmat Iriadi. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati HSS yang telah menyambut baik inisitif DPRD ini dan juga akan pentingnya dukungan terhadap pelaku ekonomi kreatif di daerah kita, yang memang SDM nya sangat berlimpah di HSS," ujarnya. 

Menurut Rahmat Iriadi, Raperda ini sangat diperlukan dalam rangka memanfaatkan seluruh potensi yang ada di bidang ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kemudian, meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan perlindungan dan pembinaan kepada para pelaku ekonomi kreatif," ujarnya. 

Sementara tentang hak disabilitas, ujar Rahmat Iriadi, bahwasanya para penyandang disabilitas kini bukan lagi sebagai objek, namun adalah subjek yang memiliki hak yang sama dengan warga lainnya.

"Sehingga perlu adanya regulasi terhadap pemenuhan hak-hak mereka sebagaimana yang diatur dalam undang-undang sebagai bagian dari hak asasi manusia," jelasnya. 

Dalam rapat tersebut, meski ada beberapa anggota dewan yang absen, namun sidang paripurna ini telah memenuhi korum. Sedangkan  dari Pemkab sendiri dihadiri para asisten, staf ahli bupati dan beberapa kepala OPD. (ari/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes