BREAKING NEWS

Selasa, 11 Februari 2025

Tim PKS Bartim Mediasi Masalah Konflik Lahan Warga Dengan Perusahaan Tambang

TAMIANG LAYANG- Tim Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Barito Timur memediasi masalah konflik lahan antar warga yang terjadi di Desa Muara Awang, Kecamatan Dusun Tengah.

"Jadi, tadi kita mediasi, karena adanya pihak yang tidak hadir maka mediasi akan kita lanjutkan pada pekan depan,” kata Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsan dan Politik (Kesbangpol) Anda Kriselina di Tamiang Layang, Rabu (11/2/2025).

Ari menjelaskan, bahwa mediasi akan dilanjutkan pada Senin (17/2) dengan mewajibkan semua pihak yang bermasalah hadir, termasuk aparatur desa dan Kecamatan Dusun Tengah. 

Masalah konflik lahan bermula setelah adanya pembebasan lahan dari PT Tiara Bersama kepada pihak warga Desa Muara Awang sekitar 38,9 hektare. Sementara warga mengakui pembebasan tersebut hanya seluas 30 hektare yang dimiliki kesno. Sebagian warga lainnya menyatakan tidak menerima uang pembebasan lahan tersebut.

Kepala Desa Muara Awang, Rahmadi meminta permasalahan tersebut bisa diselesaikan secepatnya agar tidak menyebabkan permasalahan berlanjut.

"Agar selesai, semua pihak yang terlibat bisa dikumpulkan untuk hadir pada mediasi lanjutan nanti,” kata Rahmadi.

Pihak yang tidak hadir dalam mediasi yakni Robinson (pemilik lahan ulayat), dan beberapa warga lainnya yang terlibat.

Mediasi yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Barito Timur di Aula Rapat Bupati Barito Timur mulai pada pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB itu belum ada hasil. Pihak yang hadir dalam rapat mediasi, diantaranya Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, Kepala Kesbangpol Anda Kriselina, Kabag Ops Polres Bartim, Kompol Sri Mulyono, perwakilan Kejari Bartim, Danramil Dusun Tengah, KPHP Barito Hilir, dan pihak terkait lainnya. (zi/iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes