TAMIANG LAYANG- Satuan Resnarkoba Polres Barito Timur melaksanakan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada Anggota Bhabinkamtibmas Polres Barito Timur, Rabu (24/4/2025).
Acara yang dilaksanakan di Aula Wira Satya Polres Barito Timur itu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Budi Utomo, dan dihadiri puluhan Anggota Bhabinkamtibmas Polres Bartim.
Kasat Resnarkoba Polres Bartim, IPTU Budi Utomo, menyampaikan, bahwa dari 8 Program Asta Cita, pada poin ke 7 berkaitan dengan tugas pokok satresnarkoba yaitu, memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.
"Program prioritas Pemerintah yaitu, 17 sasaran capaian dan yang berkaitan dengan tupoksi satresnarkoba terdapat pada poin 4 yaitu, pencegahan dan pemberantasan Narkoba," katanya.
Menurutnya, salah satu langkah yang paling konkret adalah dengan menggencarkan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba guna menangkal penyalahgunaan narkoba di kalangan Anggota Polri.
"Bhabinkamtibmas harus memiliki komitmen yang kuat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya sekedar basa basi untuk mengatakan say no to drugs, karena haris memberikan kontribusi yang nyata dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," ujar IPTU Budi Utomo.
Ia menegaskan, bahwa sosialisasi ini adalah salah satu bentuk komitmen untuk tanggulangi narkoba di lingkungan Anggota Polri karena Narkoba sangat berbahaya sekali. Jadi sangat penting untuk membentuk kesadaran setiap Anggota Bhabinkamtibmas Polres Barito Timur untuk menangkal tipu daya Narkoba.
"Tujuan kegiatan ini untuk kesadaran masing- masing individu Bhabinkamtibmas Polres Barito Timur akan paham tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang semakin meningkat. Dengan harapan akan lebih responsif ketika ada tindakan mencurigakan di lingkungannya, khususnya kejahatan narkoba agar dapat ditangkal," demikian IPTU Budi Utomo. (iwn/jp).