KANDANGAN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggelar Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 Tahun 2025, Jum'at (25/04/2025), di Halaman Kantor Setda Kabupaten HSS.
Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, H Muhammad Noor, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda HSS, Lothvie Rahmanie memimpin jalannya upacara.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda HSS, HM. Noor membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, yang menegaskan, bahwa otonomi daerah adalah sarana mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kewenangan yang luas dan bertanggung jawab.
"Otonomi daerah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk berinovasi dan menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan lokal, sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Mendagri dalam sambutan tertulisnya.
Selain membacakan sambutan, Sekda HM. Noor, juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih mewakili Bupati dan Wakil Bupati HSS kepada seluruh jajaran ASN yang telah menyelesaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dengan baik dan tepat waktu.
"Atas nama Bupati dan Wabup HSS, saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang luar biasa kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta seluruh karyawan-karyawati di lingkup Pemkab HSS yang telah bekerja keras menyelesaikan LPPD dengan baik. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ucap Sekda HSS.
Secara khusus, Sekda juga memberikan apresiasi kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda HSS.
"Terkhusus kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Bapak Lothvie Rahmanie, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi serta kerja keras dalam mengawal dan mengoordinasikan proses penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga berhasil meraih prestasi yang membanggakan," tutur Sekda.
Upacara ini diikuti oleh seluruh ASN lingkup Pemkab HSS dan dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Forkopimda, para Camat, dan Kepala Bagian Setda HSS. (ari/jp).