BREAKING NEWS

Kamis, 08 Mei 2025

Anggota Satresnarkoba Polres Barito Timur Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Magantis

TAMIANG LAYANG- Satuan Resnarkoba Polres Barito Timur melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat. Kali ini berlangsung di Desa Magantis, Kecamatan Dusun Timur, Kamis (8/5/2025). 

Acara yang dilaksanakan di Aula Desa Magantis itu dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Magantis, Kepala Desa Magantis, Aparat Desa, BPD, dan puluhan warga, baik dewasa dan remaja. 

Anggota Satuan Resnarkoba Polres Barito Timur, Brigpol Frendi Gustantio menyampaikan, bahwa dari 8 Program Asta Cita, pada poin ke-7 berkaitan dengan tugas pokok satresnarkoba yaitu, memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.

"Program prioritas Pemerintah yaitu, 17 sasaran capaian dan yang berkaitan dengan tupoksi satresnarkoba terdapat pada poin 4 yaitu, pencegahan dan pemberantasan Narkoba," katanya. 

Menurutnya, salah satu langkah yang paling konkret adalah dengan menggencarkan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba untuk menangkal penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat. 

"Masyarakat harus memiliki komitmen yang kuat untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba. Tidak hanya sekadar basa basi untuk mengatakan say no to drugs, karena ingin memberikan kontribusi yang nyata dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," tutur Frendi. 

Ia juga menegaskan, bahwa sosialisasi ini adalah salah satu bentuk komitmen untuk tanggulangi narkoba di lingkungan masyarakat, karena narkoba sangat berbahaya sekali.

"Jadi sangat penting untuk membentuk kesadaran setiap masyarakat untuk menangkal tipu daya narkoba," jelas Frendi. 

Ia juga menambahkan, bahwa tujuan kegiatan ini untuk kesadaran masing-masing individu masyarakat akan paham tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang semakin meningkat, dan mereka akan lebih responsif ketika ada tindakan mencurigakan di lingkungannya. 

"Sehingga tindakan kejahatan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya dapat ditangkal," jelas Frendi. 

Terpisah, Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Utomo, sangat mengapresiasi sosialisasi bahaya narkoba ke warga Desa Magantis itu. 

"Kami berkomitmen akan terus gencarkan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat Barito Timur guna menangkal narkoba," ungkap IPTU Budi Utomo. (iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes