MUARA TEWEH- Pj Bupati Barito Utara, Muhlis yang diwakili oleh Asisten I Setda Eveready Noor menghadiri rapat paripurna II dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024. Kegiatan berlangsung di ruang Rapat DPRD setempat, Rabu (21/02/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery, didampingi Wakil Ketua H Benny Siswanto dan Hj Henny Rosgiaty Rusli, serta dihadiri oleh Asisten Setda, unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Kepala OPD, dan undangan lainnya.
Rekomendasi DPRD atas LKPj Bupati T.A 2024 disampaikan oleh Anggota DPRD DR. H Tajeri, S.E., M.M., S.H., M.H. selanjutnya, rekomendasi tersebut dibacakan secara lengkap oleh Plt. Sekwan Sudiyono, S.STP.M. Ec. Dev.
Setelah pembacaan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen rekomendasi oleh pimpinan DPRD dan penyerahan resmi dari DPRD kepada Pj Bupati Barito Utara sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut pemerintah daerah ke depan.
Rapat paripurna II ini merupakan bagian penting dalam mekanisme pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program serta kebijakan selama tahun anggaran berjalan. (dsk/my/jp).















