BREAKING NEWS

Rabu, 07 Mei 2025

Badan Kesbangpol dan Bagian Hukum Setda Bartim Koordinasi ke Kanwil Kemenkumham Kalteng Terkait Penyusunan Perda P4GN-PN dan Pendirian BNNK

PALANG RAYA- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Timur bersama Bagian Hukum Setda Barito Timur melakukan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah, di Palangka Raya, Rabu (7/5/2025). 

Koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Erwin Nazwar Raharjo, S.T., M.S., didampingi oleh staf Kesbangpol, Julita, serta perwakilan Bagian Hukum Setda Barito Timur, Subargiono, S.H., M.H,. 

Rombongan diterima langsung oleh Asriadi dan Deasy, yang merupakan bagian dari Kelompok Kerja (Pokja) 2 Perancang Undang-undang di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Erwin Nazwar Raharjo, S.T., M.S., mengatakan, bahwa koordinasi yang dilakukan ini dalam rangka penyusunan Naskah Akademik untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) di Kabupaten Barito Timur, sekaligus membahas langkah awal pendirian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Timur.

"Perda ini sangat diperlukan sebagai regulasi dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Barito Timur, karena permasalahan narkotika saat ini sedang marak dan membahayakan generasi-generasi bangsa," ujar Erwin Nazwar Raharjo kepada wartawan ini. 

Erwin Nazwar Raharjo berharap, penyusunan regulasi ini bisa menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika.

"Selain itu, juga memperkuat sinergi antar instansi dalam upaya penanganan bahaya narkoba di wilayah Barito Timur," demikian Erwin Nazwar Raharjo. (iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes