BREAKING NEWS

Senin, 19 Mei 2025

Disdukcapil Barito Timur Rutin Sinkronkan Data Kependudukan untuk BPJS

TAMIANG LAYANG- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur (Bartim) melakukan sinkronisasi data kependudukan sebagai tindak lanjut atas ditemukannya sejumlah data peserta BPJS yang masih aktif, meski pemiliknya telah meninggal dunia.

Kepala Bidang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil Barito Timur, Hajar Gunawan mengungkapkan, bahwa temuan data tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat koordinasi yang melibatkan BPJS, DPMDSos, Inspektorat, dan Bagian Pemerintahan Setda Barito Timur.

“Dari hasil rapat, Inspektorat berinisiatif agar dilakukan validasi data langsung di tingkat desa. Untuk itu, seluruh kepala desa diminta untuk mencatat data warganya yang telah meninggal dunia,” ujar Hajar Gunawan saat ditemui wartawan ini di ruang kerjanya, Senin (19/5/2025).

Dalam pelaksanaannya, pengumpulan data kematian di wilayah kecamatan yang berdekatan agar dikumpul menjadi satu tempat. 

"Data yang telah dihimpun akan diserahkan kepada DPMDSos dan Disdukcapil, dan selanjutnya akan diterbitkan akta kematian. Dokumen tersebut kemudian akan didistribusikan kembali ke desa masing-masing," ungkap Hajar Gunawan. 

Hajar Gunawan menambahkan, bahwa pendataan dan sinkronisasi ini akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. 

Ia juga mengimbau masyarakat dan pemerintah desa agar proaktif memperbarui data kependudukan, baik terkait kelahiran, kematian, maupun perpindahan domisili.

“Administrasi kependudukan adalah hak setiap warga negara dan seluruh prosesnya tidak dipungut biaya. Kami juga berharap pemerintah desa mendorong warganya yang telah cukup umur untuk segera membuat KTP,” demikian Hajar Gunawan. (iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes