MUARA TEWEH- Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara, Jufriansyah, didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Barito Utara, Rayadi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) secara virtual dari Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Kamis (15/5/2025).
Dalam Rakor ini, (Plh) Direktur Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Abdul Gafur menjelaskan, bahwa pembentukan Satgas Terpadu ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri serta hasil kesepakatan lintas lembaga yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
"Satgas ini bertujuan untuk menindaklanjuti keberadaan ormas yang tidak berbadan hukum dan beroperasi di luar standar operasional prosedur (SOP) organisasi. Jika ditemukan deviasi yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan menghambat investasi, maka penindakan hukum dapat dilakukan,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Sekda Barito Utara, Jufriansyah mengatakan, bahwa Pemkab Barut siap mendukung dan melaksanakan kebijakan maupun arahan dari pemerintah pusat.
"Hasil rakor hari ini akan kami laporkan kepada Pj Bupati Barito Utara, dan arahan Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dari pemerintah pusat akan segera kami laksanakan," ujarnya.
Di tempat terpisah, Pj Bupati Barito Utara, Muhlis mengatakan, bahwa sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden yaitu, penanganan terhadap premanisme dan keberadaan ormas yang tidak berbadan hukum dan beroperasi di luar standar operasional prosedur (SOP) organisasi, Pemkab Barito Utara akan segera menindaklanjuti arahan tersebut.
"Akan segera kita tindak lanjut, Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas tersebut nantinya akan dipimpin oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Tentu, dimulai dari pemetaan wilayah rawan, penentuan lokasi prioritas, hingga langkah-langkah konkret penanganannya," jelasnya. (dsk/my/jp).