BREAKING NEWS

Selasa, 27 Mei 2025

Pemkab Mura Ikuti Webinar Diseminasi Kebijakan Tim Terpadu P4GN Tahun 2025

PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti kegiatan Webinar Diseminasi Kebijakan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2025 secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (27/5/2025). 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Murung Raya ini diikuti oleh Wakil Ketua II DPRD Mura, Likon, Kepala Kesbangpol Mura, Mizam Chandrapati, perwakilan Forkopimda dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, FKUB Mura dan Penggiat Anti Narkoba.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam rangka menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar Baharuddin, menyampaikan pentingnya peran pemerintah daerah sebagai bagian dari Tim Terpadu dalam pelaksanaan program P4GN.

Ia menekankan, bahwa penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan membutuhkan pendekatan lintas sektor dan kolaborasi aktif antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat dan lembaga terkait lainnya. 

"Narkotika adalah ancaman serius bagi masa depan Bangsa. Oleh karena itu, seluruh elemen pemerintah harus aktif terlibat dalam pencegahan dan pemberantasannya melalui kebijakan dan aksi nyata di daerah masing-masing,” ujar Bahtiar.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Kesbangpol Mura menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Nasional dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di tingkat lokal.

Melalui webinar ini, diharapkan koordinasi dan pelaksanaan tugas Tim Terpadu P4GN di Kabupaten Murung Raya semakin optimal, sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang sehat, aman dan bebas dari narkoba. (dsk/maya/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes