BANJARBARU- Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin melalui Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin ingin setiap SOPD Provinsi Kalsel agar melaporkan, bahkan memiliki satu inovasi baru setiap tahunnya.
Hal itu disampaikan Pj Sekda Provinsi Kalsel, M. Syarifuddin saat membuka kegiatan Sosialisasi Kalsel Innovation Award 2025 dan Bimbingan Teknis Inovasi Daerah lewat gong virtualnya di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Kota Banjarbaru, Selasa (27/5/2025) siang.
Tampak hadir tim Penyusun Innovative Government Award (IGA) dari Kemendagri, R. Kus Yoga Bimasakti, Plt. Kepala Brida Provinsi Kalsel, Hj Husnul Hatimah dan seluruh pejabat SOPD Provinsi Kalsel, kepala brida daerah, jajaran Direktur Rumah Sakit (RS), serta badan instansi terkait lainnya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada peserta yang telah hadir dan mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Inovasi Daerah ini. Kehadiran bapak-ibu sebagai bentuk komitmen dalam memajukan daerah di Kalimantan Selatan,” ucap Gubernur Kalsel, H Muhidin dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Pj Sekda Provinsi Kalsel, M. Syarifuddin.
Gubernur mengatakan, daerah Kalsel memiliki potensi besar menjadi provinsi yang unggul, terdepan dalam pembangunan yang berkelanjutan. Apalagi, menurutnya masyarakat yang hidup secara dinamis sekarang.
Percepatan pelayanan dalam inovasi daerah, Gubernur meminta agar terus melakukan pengembangan inovasi daerah. Sejak tahun 2023, pihaknya mendorong agar seluruh pejabat daerah melakukan inovasi terbaiknya.
"Semua SOPD lingkup Provinsi Kalsel itu wajib harus mengikuti dan melaporkan inovasi masing-masing, karena ini arahan langsung oleh Bapak Gubernur,” tegasnya.
Sesuai arahan pimpinan, Gubernur ingin mengetahui apakah inovasi-inovasi itu diterapkan atau tidak, bahkan hal itu berdasarkan surat komitmen yang telah ditandatangani oleh SOPD Kalsel.
Sebab, Gubernur menyebut, bahwa komitmen itu menyatakan bahwa setiap SOPD Kalsel harus memiliki inovasi dan melaporkan yang minimal setiap tahunnya ada satu inovasi.
"Sampai nanti dilaporkan inovasi itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu berkaitan dengan komitmen kita agar meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa,” jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Brida Provinsi Kalsel, Hj Husnul Hatimah, menjelaskan bahwa menumbuhkembangkan kegiatan berupa inovasi di dalamnya sebagai solusi percepatan pembangunan daerah. Bahkan, peningkatan daya saing daerah dalam sentuhan akselarasi pada pemenuhan indikator indeks pemerintah secara kualitas maupun kuantitas.
"Capaian Pemerintah Provinsi Kalsel dalam gelar indeks inovasi daerah atau Innovation Government Award (IGA) Tahun 2024 dari Kemendagri dilaporkan bahwa berada di zona predikat inovatif dengan perolehan nilai 51,71. Dan diharapkan menjadi provinsi yang inovatif melalui terobosan akselarasi daerah,” tandasnya. (mr/iwn/jp).