BREAKING NEWS

Selasa, 27 Mei 2025

Perkosa Wanita Asal Tabalong, Tiga Pemuda Ampah Ditangkap Polisi

TAMIANG LAYANG- Malang dialami seorang wanita asal Kabupaten Tabalong, Kalsel. Korban berinisial IP (30). Ia diperkosa oleh tiga orang pelaku tak dikenal di Barito Timur. 

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di Rangen RT. 039 Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Jum'at (23/5/2025).

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kasat Reskrim Polres Barito Timur, AKP Adhy Heryanto mengatakan, peristiwa bermula pada Jum'at (23/5/2025) korban pergi meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor, sampai dengan pukul 18.00 WITA tidak pulang kerumah yang biasanya korban sudah ada dirumah.

Mendengar korban tidak pulang kerumah, pihak keluarga berinisiatif mencari korban di sekitaran Tabalong, namun tidak ditemukan dan sekitar pukul 23.00 WITA, pelapor melapor hilangnya korban ke Polres Tabalong untuk meminta daptar pencarian orang (DPO) hilang. 

Kemudian, pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 17.30 Wita, pelapor mendapat kabar bahwa sepeda motor korban ada di Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. 

Mendengar hal itu, pelapor memberitahukan kepada pihak keluarga untuk langsung mendatangi keberadaan sepeda motor korban diidampingi olah Bhabinkamtibmas Polsek Jangkung.

Sesampainya di Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Barito Timur sekitar pukul 23.00 WIB, korban ditemukan di warung milik keluarga korban yang berada di Rangen RT. 39 Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur.

Selanjutnya, korban di bawa ke Polsek Dusun Tengah untuk dilakukan introgasi terhadap korban. Dari keterangan, bahwa korban sudah disetubuhi oleh 3 orang yang tidak dikenal. Mendengar hal itu, pihak korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dusun Tengah untuk proses lebih lanjut.

Usai menerima laporan korban, Anggota Polsek Dusun Tengah segera melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, polisi langsung menangkap tiga orang pelaku berinisial WA (34), MM (34) dan S (38). Ketiga pelaku merupakan warga Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur. 

Selain mengamankan tiga pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti, seperti 1 buah kunci sepeda motor, 1 buah kerudung warna biru, 1 potong pakaian daster, dan 1 potong pakaian dalam. 

Ketiga tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Para tersangka disangkakan pasal 5 UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan swksual dan/atau pasal 285 KUHPidana jo pasal 290 ayat (1) KUHPidana jo pasal 56 KUHPidana," demikian AKP Adhy Heryanto. (iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes