BREAKING NEWS

Rabu, 28 Mei 2025

Geruduk Kantor Disperindagkop Seruyan, Anggota Koperasi SUSB Desa Sembuluh Dua Sampaikan Permasalahan Ditubuh Koperasi

KUALA PEMBUANG- Ratusan warga Desa Sembuluh Dua, Kecamatan Danau Sembuluh geruduk Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Seruyan untuk mengadukan permasalahan mereka terhadap kisruh Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSUSB) yang di ketuai oleh Jainuddin. 

Kedatangan ratusan warga Desa Sembuluh Dua yang juga merupakan Anggota Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSUSB) yang didominasi para emak-emak ke Disperindagkop ini, tidak lain dan bukan untuk mencari keadilan, Rabu (28/5/2025). 

Perwakilan Anggota Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSUSB), Anang Syahruni, menjelaskan proses perjalanan panjang koperasi ini banyak menuai kontroversi masalah. 

"Kami cukup lama sudah menahan diri, tapi kali ini kami tidak bisa lagi, dan tidak bisa lagi masalah ini kami tutup tutupi," ungkap Anang Syahruni. 

Anang Syahruni mengungkapkan rasa kekecewannya kepada ketua koperasi Desa Sembuluh Dua. 

"Betapa sedihnya saya melihat para ema-ema yang rela ikut dalam mengawal permasalahan ini untuk meminta keadilan kepada ketua Koperasi Serba Sejahtera Usaha Bersama Desa Sembuluh Dua yang diketuai oleh Jainudin," ucapnya. 

Anang Syahruni juga menyampaikan rasa prihatinya terhadap koperasi ini. Karena menurutnya, diduga sudah menyimpang dari prosedur dan aturan yang berlaku. 

"Kami sudah beberapa hari mengadakan pertemuan untuk meminta kepada ketua koperasi agar memperjelas beberapa hal yang ingin kami ketahui," ujarnya. 

Adapun beberapa poin yang ingin mereka ketahui, pertama terkait kebijakan arisan kurban, kedua apa alasannya tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan tidak dilaksanakan selama kurang lebih 4 tahun.

"Kami sudah lama ingin protes, tetapi kami selalu tetap bersabar menahan diri. Harapan kami koperasi ini ada perubahan, namun sampai saat ini tidak ada perubahan dan rapat anggota tahunan (RAT) pun tak kunjung dilakukan sampai detik ini," ujar Anang Syahruni dengan nada kecewa. 

Anang Syahruni menambahkan, untuk kegiatan arisan kurban, para anggota tidak mengetahui, tidak ada penjelasan dari ketua koperasi, dan tidak pernah melakukan rapat bersama anggota. Namun, sambung Anang, tiba-tiba saja per satu orang anggota dipotong Rp200 pertiga bulan dalam pembagian SHU tersebut.

"Kami menilai ini tidak mempunyai dasar, dan ini berjalan sudah beberapa tahun lamanya, tetapi anggota tetap diam dan bersabar," cetusnya. 

Namun sambung Anang, ketika berakhir masa perputaran arisan dan ingin dibuka kembali, uang anggota sudah dipotong duluan dalam beberapa kali.

"Kami menilai ini merupakan pembohongan kepada anggota koperasi," ujar Anang Syahruni. 

Maka dari itu, kata Anang, anggota sepakat menolak keinginan ketua koperasi yang ingin mengadakan atau memulai arisan kurban itu kembali. 

"Untuk arisan kurban ini, sebagian ibu ibu ada yang mau dan sebagian tidak mau, karena tidak ada hasil kesimpulan rapat. Dan kami menduga arisan ini hanya akal-akalan mereka saja," ujarnya. 
Selain itu, kata Anang Syahruni, terkait rapat anggota tahunan (RAT) yang tidak pernah dilaksanakan. 

"Menurut Ketua Koperasi SUSB, Jainudin, jika diadakan RAT hanya membuat pro dan contra saja. Artinya rawan bentrok sesama anggota koperasi," katanya. 

Anang Syahruni menilai, ini bukan sebuah jawaban yang bisa diterima dan tidak realistis. 

"Untuk itu, kami bersepakat menuntut keras harus ditetapkan setelah pertemuan beberapa hari yang lalu untuk bisa dilaksanakan rapat anggota tahunan," jelasnya. 

Ia juga menyatakan, apabila tidak bisa melaksanakan RAT, maka pihaknya akan mengadakan rapat luar biasa. 

Pihaknya berharap kepada Disperindagkop  untuk bisa membantu dalam permasalahan ini, sehingga nantinya bisa mendapat solusi yang terbaik.

"Kami datang kekantor ini juga sekaligus untuk menyerahkan potocopy salinan dukomen koperasi tersebut. Dengan harapan Disperindagkop bisa hadir nantinya diacara rapat luar biasa," demikian Anang Syahruni. (gan/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes