TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur telah berhasil menyelesaikan rangkaian kegiatan Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Kecamatan, mencakup enam desa dan satu kelurahan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap sejak tanggal 20 Mei hingga 28 Mei 2025, sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Camat Benua Lima, Mahadani, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari program nasional pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kelembagaan koperasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pangan nasional dan mempercepat pengentasan kemiskinan.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025. Sebelum pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus, telah diadakan sosialisasi bersama Kepala Desa, Ketua BPD, dan unsur-unsur lapisan masyarakat lainnya.
Dalam kegiatan Musdesus ini juga dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Peluncuran serta Dialog dengan Gubernur Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
"Koperasi Merah Putih dibentuk dengan semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi masyarakat yang didukung setiap lapisan masyarakat. Koperasi ini adalah milik masyarakat dan untuk mensejahterakan masyarakat sebagai anggotanya,” ujar Camat Benua Lima.
Camat menjelaskan, bahwa ada 7 bidang usaha yang tertuang dalam Instruksi Presiden, dan juga bisa ditambah bidang usaha lainnya sesuai dengan potensi desa.
Adapun enam desa yang telah melaksanakan pembentukan koperasi tersebut antara lain: Desa Tewah Pupuh, Desa Bamban, Desa Kandris, Desa Bagok, Desa Banyu Landas, Desa Gudang Seng, serta satu kelurahan yaitu, Kelurahan Taniran.
Dengan rampungnya proses pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Benua Lima, langkah selanjutnya adalah penguatan kelembagaan, pelatihan manajemen koperasi, serta pendampingan usaha agar koperasi dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. (iwn/jp).