BREAKING NEWS

Rabu, 11 Juni 2025

Bupati Seruyan Hadiri Rakor Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Tahun 2025

KUALA PEMBUANG- Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, menghadiri Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Seruyan Tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Seruyan, Rabu (11/6/2025). 

Acara tersebut dihadiri Kapolres Seruyan, AKBP Hans Itta Papahit, Kasi Pidsus Kejari Seruyan, Raj Boby Caesar Fardenias, Asisten Setda Seruyan, Kadis DKPP Seruyan, Albidinnor, beberapa kepala OPD dan tamu undangan lainnya. 

Dalam sambutannya Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, mengatakan bahwa Pupuk dan Pestisida merupakan sarana produksi yang sudah menjadi bagian dalam kegiatan usaha tani untuk menjamin keberhasilan usaha tani. Oleh karena itu, kata Wanda, pemerintah memantau terus peredaran kedua sarana produksi ini. 

"Penggunaan Pupuk dan Pestisida dapat memberikan dampak bagi keselamatan dan kesehatan manusia khususnya tenaga kerja, sektor pertanian, dan lingkungan hidup," ujarnya 

Selanorwanda juga menyampaikan berbagai regulasi terkait peredaran pupuk dan pestisida.

"Saat ini sudah dan telah ditertibkan, walaupun kenyataan di lapangan masih juga ditemukan pupuk yang masih belum Standar Nasional Indonesia (SNI)," katanya. 

Bupati Wanda menambahkan, sistem banding dan harga tingkat petani masih terjadi di atas harga eceran tertinggi. Mengingat kondisi itu, maka pengawasan pupuk dan pestisida harus di laksanakan secara terkoordinir antar instansi terkait dibidang pupuk dan pestisida ini. 

"Sesuai petunjuk teknis komisi pengawasan pupuk dan pestisida, maka harus dilakukan pemantauan setiap lini penyaluran hingga di tingkat petani, baik secara langsung maupun secara tidak langsung," ujarnya. 

Wanda berharap, peran dan fungsi komisi pengawasan pupuk dan pestisida di Kabupaten Seruyan dapat dioptimalkan dalam mengawal, serta mengawasi ketersediaan peredaran, juga kegunaan pupuk dan pestisida, sehingga dapat tepat sasaran untuk sampai pada tingkat petani.

"Kami juga minta masyarakat ikut serta untuk memantau dan mengawasi ini," ujarnya lagi. 

Bupati Wanda juga menegaskan, setelah rapat ini disaksanakan, diharapkan setiap lini dapat melaksanakan tugas dan fungsi sesuai wilayah kewenangannya masing-masing.

"Saya juga mendorong agar berbagai lini bekerjasama dengan baik dalam pembinaan dan pengawasan dalam distribusi serta penggunaan pupuk dan pestisida di Kabupaten Seruyan yang tentu harus merujuk pada peraturan dan ketentuan yang berlaku," demikian Bupati Wanda. (gan/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes