TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) kajian Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025, Senin (16/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula BPKAD Barito Timur ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, mewakili Bupati M. Yamin karena sedang menjalankan agenda penandatanganan MoU di Palangka Raya.
Acara tersebut dihadiri organisasi perangkat daerah, Camat se-Barito Timur, pendamping desa, serta para kepala desa dari 100 desa di wilayah Barito Timur.
Dalam sambutannya Ari Panan P. Lelu, menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan desa menjadi aspek krusial dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Ia mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Pemkab Barito Timur dan Universitas Palangka Raya (UPR) melalui pelaksanaan kajian ini.
"Kami sangat menyambut baik kolaborasi ini. Kajian seperti ini penting sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kapasitas aparatur desa, agar pengelolaan keuangan desa ke depan semakin profesional, berbasis data, dan mendukung pembangunan yang merata,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kajian, Dr. Lelo Sintani, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menggali data dan memperkuat praktik akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan keterbukaan Pemkan Barito Timur. Semoga kegiatan ini tidak berhenti di sini, tapi bisa terus berlanjut dalam bentuk penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun bidang pendidikan,” ungkap Lelo.
Ia juga memperkenalkan program baru dari Kementerian Pendidikan yaitu, Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang memungkinkan pengalaman kerja aparatur desa diakui sebagai kredit akademik di perguruan tinggi, hingga maksimal 70% dari total SKS.
FGD ini menghadirkan narasumber dari UPR, yaitu Dr. Lelo Sintani, MM; Rahmiati, SE, M.Si; dan Dr. Luluk Tri Harinie, SE, MM. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam perencanaan serta pelaksanaan pengelolaan keuangan desa (PKD).
Peserta FGD diberikan kesempatan berdiskusi aktif serta mengisi kuesioner untuk menggali informasi faktual terkait kondisi pengelolaan keuangan desa. Data tersebut menjadi dasar dalam menyusun model PKD yang efisien, transparan, akuntabel, dan berbasis sistem informasi digital. (iwn/jp).