TAMIANG LAYANG- Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Negara Tamiang Layang–Ampah, tepatnya di Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 06.15 WIB.
Insiden ini melibatkan tiga sepeda motor dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta tiga lainnya mengalami luka-luka.
Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kasat Lantas IPTU Asri Putra Bahari, menjelaskan bahwa kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah Honda Revo KH 4972 KL, Honda Vario 150 KT 6364 EAF, dan Yamaha Aerox KH 4593 KL.
Adapun korban meninggal dunia diketahui bernama Uncesmanto (40), warga Desa Tarinsing, Kecamatan Paku. Ia mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Tamiang Layang.
"Penumpang Honda Revo, Endang Martalina (38) mengalami luka lecet di kaki. Sementara itu, pengendara Honda Vario 150, M. Abimayu Hamsan Artini (15), seorang pelajar asal Paser, Kalimantan Timur, menderita cedera di kepala dan patah tangan kiri. Pengendara Yamaha Aerox, Samuel Octo Sabdanu (20) yang diketahui merupakan anggota Polri asal Desa Kupang Baru, mengalami luka lecet dan luka di kaki," ujar IPTU Asri Putra Bahari.
Ia menjelaskan, bahwa kecelakaan bermula saat Honda Revo dan satu motor lainnya berjalan beriringan. Dari arah belakang, Yamaha Aerox mencoba menyalip. Namun, karena kondisi jalan yang bergelombang dan sempit, pengendara kesulitan mengendalikan laju kendaraan.
"Pada saat yang bersamaan, Honda Vario melaju dari arah yang sama dengan jarak yang terlalu dekat, sehingga tabrakan tak terhindarkan. Benturan tersebut menyebabkan Honda Vario oleng ke kanan dan menghantam Honda Revo dari belakang. Seluruh pengendara dan penumpang terlempar dari kendaraan dan mengalami luka-luka," terangnya.
Ia menambahkan, bahwa kondisi jalan yang bergelombang dan berada di kawasan permukiman diduga menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan.
“Kami sudah mengamankan kendaraan yang terlibat dan melakukan olah tempat kejadian perkara,” kata IPTU Asri.
Pihaknya memperkirakan kerugian materi akibat kecelakaan ini mencapai sekitar Rp5 juta.
IPTU Asri mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur-jalur rawan kecelakaan.
"Selalu patuhi rambu lalu lintas dan utamakan keselamatan. Kondisi jalan yang bergelombang harus dijadikan kewaspadaan ekstra dari para pengendara,” jelas IPTU Asri Putra Bahari. (iwn/jp).