BREAKING NEWS

Jumat, 13 Juni 2025

Komisi II DPRD Kalteng Kunker ke PT. SGM di Bartim, Tinjau Tata Kelola Perkebunan

TAMIANG LAYANG- Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke salah satu perusahaan besar swasta (PBS) di Kabupaten Barito Timur, Jum'at (13/6/2025). Perusahaan yang dikunjungi adalah PT Sejahtera Sawit Graha Manunggal (SGM), yang beroperasi di Kecamatan Paju Epat.

Rombongan Komisi II yang membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) ini hadir dengan formasi lengkap, terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, tujuh anggota, dua tenaga ahli, dan staf pendukung. 

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring terhadap tata kelola perkebunan kelapa sawit, kemitraan perusahaan dengan masyarakat, serta kepatuhan terhadap peraturan perizinan dan pelestarian lingkungan hidup.

"Ya, hari ini kita kunker ke PT SGM," ucap Anggota DPRD Kalteng, Dr. Ampera AY Mebas, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Dalam kesempatan itu, jajaran Komisi II turut melakukan dialog langsung dengan pihak perusahaan dan turun ke lapangan guna meninjau implementasi operasional di lapangan. Berdasarkan hasil pemantauan sementara, belum ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan yang dilakukan perusahaan.

"Info belum ada (pelanggaran.Red)," ujar Ampera  menambahkan. 

Terpisah, Asisten II Setda Barito Timur, Amrullah, yang turut mendampingi rombongan menyampaikan bahwa kegiatan monitoring berjalan lancar tanpa temuan persoalan yang signifikan. 

Ia menyebutkan, bahwa beberapa instansi daerah yang ikut mendampingi, seperti Bapenda, DPMPTSP, DLH, Disnakertrans, Dinas Pertanian, PUPR Perkim, dan Bagian Ekonomi Setda.

"Secara umum tata kelola PT. SGM telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, baik dari sisi perizinan maupun pengelolaan lingkungan,” ujar Amrullah.

Ia menambahkan, perusahaan menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan perubahan terhadap aliran sungai kecil di area operasionalnya. Meski demikian, diakui masih ada persoalan skala kecil terkait lahan dengan masyarakat, namun tidak berdampak serius.

Terkait penyerapan tenaga kerja lokal, Amrullah menjelaskan, bahwa perusahaan telah mematuhi ketentuan dengan komposisi 70 persen tenaga kerja lokal dan 30 persen dari luar daerah. 

"Bahkan, sejumlah warga lokal kini menempati posisi strategis di perusahaan dan ada yang melanjutkan karier ke cabang perusahaan lain dalam satu grup," tutup Amrullah. (iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes