SURABAYA- Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kalsel Tahun 2023–2045 melakukan studi komparasi ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Jum'at (20/6/2025).
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menggali informasi dan memperdalam pemahaman terhadap substansi Raperda, khususnya yang berkaitan dengan muatan lokal. Pansus ingin memastikan bahwa Raperda yang disusun dapat relevan dan aplikatif sesuai dengan kondisi sosial, budaya, serta geografis di Kalsel.
Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Nor Fajri, yang memimpin langsung kunjungan tersebut menyampaikan bahwa banyak hal positif yang diperoleh dari diskusi bersama DPRD Jatim. Namun demikian, pihaknya tetap akan melakukan seleksi dan penyesuaian terhadap materi yang dibawa pulang.
"Banyak hal yang kami dapatkan dari DPRD Jatim, terutama terkait strategi integrasi kebijakan lintas sektor dalam perencanaan kependudukan. Tapi tentu nanti akan kita pilah dan sesuaikan, karena muatan lokal di Jatim dan Kalsel tentu berbeda,” ujar Nor Fajri.
Dirinya berharap, proses pembahasan Raperda GDPK Kalsel dapat segera diselesaikan. Menurutnya, Raperda ini sangat penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan selaras dengan dinamika demografi yang terjadi hingga tahun 2045.
Kedatangan rombongan Pansus IV DPRD Kalsel disambut oleh Kepala Bagian Fasilitasi dan Penganggaran Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur, Linda Roosanti.
Dalam sambutannya Linda Roosanti, menyampaikan komitmen untuk berbagi informasi dan praktik baik yang selama ini diterapkan di Jatim dalam merancang dan mengawal kebijakan pembangunan kependudukan.
Melalui kunjungan ini, Pansus IV DPRD Kalsel berharap dapat menyusun Raperda yang lebih komprehensif, berbasis data, dan memiliki arah kebijakan jangka panjang yang jelas guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banua secara berkelanjutan. (sar/mah/jp).