MUARA TEWEH- Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, membuka secara resmi Rapat Kerja Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025, yang dirangkai dengan kegiatan silaturahmi antara para Damang dan pimpinan perusahaan se-Barito Utara.
Acara yang berlangsung di Gedung serbaguna Balai Antang ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda, Ketua DAD Provinsi Kalimantan Tengah, perwakilan perusahaan, serta berbagai tokoh adat, agama, dan masyarakat, Selasa (24/6/2025).
Dalam sambutannya Pj Bupati Indra Gunawan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, sebagai bentuk nyata pelestarian budaya dan penguatan peran lembaga adat dalam pembangunan daerah.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara DAD dengan pemerintah daerah dalam menjaga keharmonisan sosial dan penyelesaian konflik secara arif, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.
"Dewan Adat Dayak bukan hanya pelestari budaya, tetapi juga mitra strategis pemerintah. Kami mendukung penuh peran DAD dalam pelestarian budaya, penyelesaian sengketa adat, dan pemberdayaan masyarakat,” ungkap Indra.
Rapat kerja yang mengusung tema “Sinergi Memajukan Komunitas Adat Dayak di Kabupaten Barito Utara”, menurut Pj Bupati Indra Gunawan, sangat relevan dalam menjaga nilai-nilai budaya lokal di tengah arus modernisasi dan globalisasi.
Sementara itu, Perwakilan Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah, Yansen A. Binti, menyampaikan harapan besar terhadap penguatan peran organisasi adat dalam Rapat Kerja Dewan Adat Dayak yang digelar di Barito Utara.
Ia berharap, forum ini dapat menghasilkan program kerja yang aplikatif, progresif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat adat.
"Harapan kami, forum ini dapat memperkuat sinergi antara lembaga adat, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya dalam mendukung keberlangsungan budaya Dayak,” ujar Yansen.
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Barito Utara, Dr. Amir Mahmud, menyampaikan bahwa Dewan Adat Dayak (DAD) memiliki peran penting dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat serta budaya Dayak.
Selain itu ujar Amir, DAD menjadi lembaga penyelesai sengketa adat, dan juga aktif memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah dan sumber daya alam.
"Sebagai mitra strategis pemerintah, DAD turut berperan dalam pembangunan berbasis kearifan lokal serta memberikan edukasi kepada generasi muda tentang nilai-nilai adat Dayak. DAD juga menjadi representasi masyarakat Dayak dalam menyuarakan aspirasi di berbagai forum lokal maupun nasional," jelas Dr. Amir Mahmud. (dsk/my/jp).