BREAKING NEWS

Kamis, 19 Juni 2025

Pj Bupati Barito Utara Teken Addendum NPHD PSU Pilkada Pasca Putusan MK

MUARA TEWEH- Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, resmi menandatangani addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta unsur keamanan seperti Polres, Kodim, dan Subdenpom, sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Setda Lantai I Barito Utara, Kamis (19/6/2025). 

Penandatanganan ini menandai komitmen Pemkab Barito Utara dalam mendukung suksesnya PSU yang dijadwalkan pada 6 Agustus tahun 2025. 

Dalam sambutannya Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam penganggaran dana hibah ini.

"Addendum NPHD ini adalah wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan PSU mendatang, sinergi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan harus terus diperkuat agar seluruh tahapan PSU berjalan aman, lancar, dan demokratis,” ucap Indra Gunawan.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Barito Utara, Rayadi, menyatakan bahwa pengalokasian dana ini merupakan bentuk dukungan konkret pemerintah daerah dalam menjamin kelancaran dan keamanan seluruh tahapan PSU yang akan dilaksanakan.

"Pemkab Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menetapkan alokasi dana hibah sebesar Rp35.862.568.550 untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025," ujarnya.

Rayadi menambahkan, bahwa dana tersebut disepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dialokasikan untuk enam instansi yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan dan pengamanan PSU. 

Adapun rincian alokasi yang bersumber dari DPA Bakesbangpol meliputi Bawaslu Barito Utara Rp6.800.000.000, Kodim 1013/Muara Teweh Rp4.400.000.000, Subdenpom XII/2-3 Muara Teweh Rp50.000.000, Polres Barito Utara Rp8.928.108.000, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara Rp15.184.460.550 dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Barito Utara Rp500.000.000," ungkapnya.

"Dengan sinergi semua sektor, kami berharap dapat tercipta suasana kondusif, baik sebelum dan sesudah PSU, tanpa pelanggaran yang mencederai proses demokrasi," harapnya. 

Turut hadir dalam acara tersebut, unsur Forkopimda, Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Ketua KPU dan Bawaslu beserta anggota, serta para perwakilan dari institusi keamanan. (dsk/my/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes