BREAKING NEWS

Rabu, 23 Juli 2025

Bagi Hasil Perusahaan Batubara, Pemkab Batola Kecipratan Rp44 Miliar

MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala (Batola) dipastikan menerima dana sebesar Rp44 miliar pada tahun 2025 yang bersumber dari pembagian hasil perusahaan batubara yang beroperasi di Kalimantan Selatan (Kalsel), seperti PT. Adaro dan PT. Arutmin.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batola, Wiwien Masruri, S.STP., M.Si, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/7/2025). 

"Setiap kabupaten maupun kota di Kalimantan Selatan mendapatkan bagian dari dana hasil keuntungan bersih perusahaan batubara. Besarannya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat sesuai dengan skema pembagian yang berlaku,” ujar Wiwien.

Ia menjelaskan, bahwa daerah dibagi menjadi dua kategori yaitu, wilayah penghasil dan wilayah non-penghasil. Dalam skema tersebut, wilayah penghasil mendapat jatah 2,5 persen. Sedangkan wilayah non-penghasil mendapat 2 persen dari total keuntungan bersih perusahaan.

Untuk Kabupaten Barito Kuala, dana yang diterima berasal dari dua perusahaan besar yakni PT. Adaro sebesar Rp36 miliar dari keuntungan tahun 2023 dan 2024, dan PT Arutmin sebesar Rp8 miliar dari keuntungan tahun 2022, 2023, dan 2024.

"Dana dari PT Arutmin sudah masuk ke kas daerah. Sementara dana dari PT Adaro diperkirakan akan disalurkan pada bulan Juli ini,” terang Wiwien.

Wiwien mengatakan, bahwa PT. Arutmin sendiri merupakan penghasil untuk wilayah Kota Baru dan Tanah Bumbu. Sedangkan PT. Adaro beroperasi di wilayah penghasil seperti Balangan dan Tanjung. 

"Meskipun Barito Kuala bukan wilayah tambang secara langsung, namun tetap menerima dana berdasarkan skema distribusi yang ditetapkan pemerintah pusat," katanya. 

Wiwien juga memaparkan, bahwa secara keseluruhan, skema pembagian keuntungan batubara tersebut terdiri dari 1,5 persen untuk Pemerintah Provinsi Kalsel, 2,5 persen untuk kabupaten/kota penghasil dan 2 persen untuk kabupaten/kota non-penghasil

Ia menegaskan, bahwa dana sebesar Rp44 miliar yang diterima oleh Batola ini telah dialokasikan dalam APBD Perubahan Tahun 2025, dan telah melalui proses penetapan bersama DPRD Barito Kuala.

“Saat ini kami masih menunggu hasil evaluasi dari pemerintah provinsi. Setelah selesai, maka dana tersebut akan segera kita laksanakan,” pungkas Wiwien. (lim/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes