BUNTOK- Bupati Barito Selatan, H Eddy Raya Samsuri membuka Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2025 di Aula Kantor Kecamatan Dusun Selatan, Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Selatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk mendukung pembangunan daerah.
Acara ini dihadiri Plt Sekda Barsel, Ita Minarni, unsur Forkopimda, Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta Camat Dusun Selatan, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Barito Selatan, H Eddy Raya, menekankan pentingnya pajak daerah sebagai pilar utama pembangunan daerah.
"Sebagai aparatur pemerintah, kita harus terus berupaya mencapai target pemenuhan pajak yang sudah ditetapkan. Namun, faktor ketaatan dan kesadaran wajib pajak menjadi penentu keberhasilan," ujar Eddy Raya.
Eddy Raya juga menyoroti pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pajak di era digitalisasi saat ini.
Ia menjelaskan, bahwa Pemkan Barito Selatan melalui Bapenda telah mengembangkan inovasi
pembayaran pajak pajak daerah dan retribusi daerah berbasis online. Hal ini menurut Eddy Raya, merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik menuju tata kelola yang efisien, transparan dan akuntabel.
Selain itu ujar Eddy Raya, Pemkab Barito Selatan telah menjalin kerjasama dengan PT. Fortuna Media Tama sebagai agregator kanal pembayaran, yang mencakup Shopee, Gopay, Lazada, Dana, Blibli.com, Alfamart, Indomaret, Bank Mandiri (Livin), BRI (Brimo) dan Bank Kalteng (Betang Mobile).
"Dengan sistem ini, kami yakin masyarakat bisa membayar pajak kapan saja dan di mana saja, lebih cepat, mudah dan aman," jelas Eddy Raya.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Kabupaten Barito Selatan, Selviriyatmi, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini mengacu pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2024, serta Peraturan Bupati Nomor 8,9,10 dan 11 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme PBB-P2, pajak barang dan jasa tertentu.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan wajib pajak secara teratur. Sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung roda pemerintahan," ujar Selviriyatmi. (zi/jp).

















