KANDANGAN- Bupati Hulu Sungai Selatan, H Syafrudin Noor, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan korupsi di sektor perencanaan dan penganggaran. Rakor tersebut digelar secara daring melalui Zoom Meeting dari Pendopo Bupati HSS, Rabu (23/7/2025).
Turut mendampingi Bupati, Wakil Bupati H Suriani, Ketua DPRD HSS, H Ahmad Fahmi, Wakil Ketua DPRD H Husnan dan HM. Kusasi. Hadir pula Sekretaris Daerah H Muhammad Noor, sejumlah anggota DPRD, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab HSS.
Rakor yang diinisiasi KPK ini diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan. Fokus utama rapat adalah mitigasi risiko korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Dalam paparannya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menyampaikan bahwa rapat ini bukan sekadar formalitas, namun menjadi momentum untuk menampilkan potret nyata perencanaan dan penganggaran di Kalimantan Selatan.
"Kami ingin menunjukkan wajah sebenarnya dari proses perencanaan dan penganggaran di provinsi ini. Ini bukan hanya soal format, tapi soal potensi risiko korupsi yang harus kita cegah bersama," ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa pendekatan KPK saat ini tidak lagi hanya menunggu laporan dari pemerintah daerah. Sebaliknya, KPK kini proaktif melakukan mitigasi risiko sejak awal, mulai dari proses perencanaan hingga pengadaan barang dan jasa.
"Fokus kita hari ini di sektor perencanaan dan penganggaran karena hampir 90 persen potensi kerugian keuangan negara berasal dari tahap ini. Jika perencanaan sudah tepat, maka potensi korupsi bisa ditekan secara signifikan," jelasnya.
Selain itu, KPK juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (ari/jp).

















