KUALA KAPUAS- Bupati Kapuas, HM. Wiyatno, membuka secara resmi Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025, di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (23/7/2025).
Acara yang mengusung tema "Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan", ini dihadiri oleh Anggota DPD RI Komite IV, Hj Siti Aseanti, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, berbagai pejabat penting dari Kementerian Desa PDTT, BPKP Pusat, Kanwil Perbendaharaan Kalteng, Kejaksaan Tinggi, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kapuas, serta para camat, dan Kades se-Kapuas.
Dalam sambutannya Bupati Kapuas, HM. Wiyatno, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Desa, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memberantas kemiskinan secara berkelanjutan.
"Pemkab Kapuas tidak hanya menjalankan amanat Undang-Undang Desa, tetapi juga mendorong dan mengawal pembangunan di desa melalui kebijakan, kolaborasi stakeholder, dan pembinaan berkelanjutan agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik," tegasnya.
Ia menjelaskan, bahwa Kabupaten Kapuas sendiri memiliki 214 desa dan 17 kelurahan yang tersebar di 17 kecamatan. Pada tahun 2025, desa-desa tersebut memperoleh alokasi Dana Desa dari APBN sebesar Rp190,2 miliar dan dari APBD sebesar Rp172,08 miliar, yang disalurkan secara bertahap.
"Workshop ini menjadi momen penting untuk menguatkan pemahaman perangkat kecamatan dan desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Fokus utama mencakup penguatan musyawarah desa, lembaga desa, serta kesadaran kritis masyarakat dalam mengelola sumber daya secara demokratis," terang HM. Wiyatno.
Wiyatno juga menekankan pentingnya disiplin aparatur pemerintah desa serta pemahaman aturan yang berlaku.
"Kita harus pastikan setiap penggunaan dana desa, baik yang berasal dari APBN maupun APBD, dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa," ujarnya.
Program prioritas penggunaan dana desa tahun 2025 meliputi BLT Dana Desa (BLTDD), program ketahanan pangan (minimal 20% dari Dana Desa), pengembangan potensi lokal, pengentasan stunting, serta peningkatan layanan kesehatan dasar di desa.
Kegiatan workshop ini diharapkan menghasilkan peningkatan wawasan dan kapasitas pengelolaan keuangan desa yang lebih baik, menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. (fah/hru/jp).

















