MUARA TEWEH- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menetapkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2024, Rabu (21/5/2025).
Hal ini dilakukan dalam Rapat Paripurna II yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery, didampingi Wakil Ketua H Benny Siswanto dan Hj Henny Rosgiaty Rusli.
Rapat tersebut dihadiri Asisten Setda, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya semakin memperkuat arti penting momen tersebut.
Suasana rapat yang berlangsung khidmat diwarnai dengan penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPj Bupati TA 2024. Tugas penting ini diemban oleh Anggota DPRD DR. H Tajeri, S.E., M.M., S.H., M.H., yang kemudian dibacakan secara lengkap oleh Plt. Sekwan Sudiyono, S.STP., M.Ec.Dev.
Rekomendasi tersebut dihasilkan setelah proses evaluasi dan kajian mendalam, merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan dokumen rekomendasi oleh pimpinan DPRD. Setelah penandatanganan selesai, dokumen rekomendasi tersebut diserahkan secara resmi kepada Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara.
Penyerahan ini menandai dimulainya tahap evaluasi dan tindak lanjut oleh pemerintah daerah atas rekomendasi yang telah diberikan. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan program ke depan.
Rapat Paripurna II ini bukan sekadar formalitas, melainkan penegasan komitmen DPRD Barito Utara dalam menjalankan fungsi pengawasan yang efektif dan bertanggung jawab.
Melalui proses ini, DPRD Barito Utara berupaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Harapannya, rekomendasi ini akan berkontribusi nyata pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan, sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah. (kn/jp).