TAMIANG LAYANG- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Timur mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Merawat Kebersamaan, Meneguhkan Moderasi Beragama di Tengah Keberagaman.” Kegiatan dilaksanakan di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag setempat, Kamis (24/7/2025).
FGD ini diikuti oleh berbagai unsur penting di wilayah Barito Timur, di antaranya pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Daerah Muhammadiyah Barito Timur, PD Aisyiyah, PC Muslimat NU Barito Timur, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Barito Timur, Penyuluh Agama Islam baik PNS maupun PPPK, serta perwakilan media massa.
Kepala Kemenag Kabupaten Barito Timur, H Ahmadi, diwakili Kasubbag Tata Usaha (TU) H Maslan, menyampaikan pentingnya sinergi antara seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kerukunan dan meredam potensi konflik sosial yang berakar dari perbedaan agama.
"Kami berharap melalui diskusi ini, kita bisa memperkuat deteksi dini dan penanganan konflik sosial yang berdimensi keagamaan agar tetap tercipta keharmonisan di Barito Timur,” ujar H Maslan.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam, H Ahmad Janawi, menjelaskan bahwa kegiatan FGD ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran semua pihak dalam memahami pentingnya moderasi beragama sebagai langkah strategis menjaga kerukunan antarumat beragama di tengah pluralitas masyarakat.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk berbagi informasi sekaligus membangun komitmen bersama dalam menangani isu-isu keagamaan yang berkembang di masyarakat,” jelas H Janawi.
Dalam kegiatan itu, juga dilakukan diskusi dan sesi tanya jawab, membahas berbagai isu dan tantangan yang tengah dihadapi di lapangan.
Sejumlah kasus yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial mendapat perhatian serius dari peserta FGD, guna mencari solusi terbaik secara bersama-sama.
Diharapkan kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret Kemenag Barito Timur dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis, toleran, dan moderat dalam beragama. (iwn/jp).

















