KANDANGAN- Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengungkap 11 kasus peredaran gelap narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2025 yang digelar sejak 17 hingga 30 Juni 2025.
Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil meringkus 13 tersangka, termasuk satu orang perempuan. Seluruh tersangka diketahui berperan sebagai pengedar narkoba.
"Meski jumlah kasus yang diungkap kali ini mengalami penurunan, namun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan meningkat signifikan," ungkap Kapolres HSS dalam konferensi pers, Selasa (15/7/2025).
AKBP Yakin menyebut, bahwa total barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 19,78 gram, jauh lebih besar dibandingkan hasil operasi tahun sebelumnya yang hanya mencapai 9,1 gram.
"Jumlah kasus menurun, tetapi kualitas hasil ungkap meningkat lebih dari dua kali lipat,” sebutnya.
Ia menambahkan, jika diuangkan, sabu-sabu tersebut ditaksir senilai sekitar Rp35 juta, dengan asumsi harga per gram mencapai Rp1,8 juta.
"Apabila satu gram sabu dikonsumsi oleh 8 orang, maka sebanyak 158 jiwa lebih berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Satresnarkoba Polres HSS dan seluruh jajaran Polsek.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap kasus peredaran narkoba, bahkan di luar pelaksanaan operasi rutin, demi mewujudkan Kabupaten HSS yang bebas dari narkoba,” demikian Kapolres AKBP Yakin. (ari/jp).

















